Selasa, Januari 20, 2026

Pendataan Sensus Penduduk Secara Online di Sulsel Lampaui Target

Terkait

IDEAtimes.id, Makassar;- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Yos Rudiansyah, menyatakan, Provinsi Sulsel melampaui target dalam pendataan sensus penduduk secara online.

Pendataan dilakukan pada periode Februari hingga Mei lalu.

“Provinsi Sulsel melampaui target dalam pendataan sensus penduduk secara online yang dilakukan Februari sampai Mei kemarin,” kata Yos Rudiansyah usai bertemu dengan Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa, 25 Agustus 2020.

Atas capaian ini, BPS RI memberikan piagam penghargaan bagi Pemerintah Provinsi Sulsel yang diterima langsung Gubernur.

BPS Sulsel sendiri menargetkan untuk sensus online sebanyak 17 persen, dapat direalisasikan 21 persen.

“Ada selisih lebih empat persen. Dalam jumlah 1,9 juta penduduk yang sudah disensus secara online dari target penduduk 8,9 juta. Jadi sisanya 7 juta lagi yang akan kita data secara door to door,” jelas Yos.

Keberhasilan ini, kata Yos, atas dukungan Pemprov Sulsel kepada BPS dalam berbagai hal.

Apalagi, sebentar lagi ada sensus penduduk secara offline door to door yang akan dilaksanakan 1-31 September mendatang.

Pada kesempatan ini, Ia juga mengundang Gubernur untuk hadir pada zoom meeting bersama BPS.

Meskipun di tengah pandemi Covid-19, seluruh kegiatan tetap berjalan dengan baik untuk memberikan informasi dan data yang dibutuhkan stakeholder di Sulsel.

“Di tengah pandemi ini harus berjuang menampilkan data-data yang terbaik dari pemerintah daerah,” ujarnya. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya