Sabtu, April 18, 2026

Eks Pimpinan DPRD Sulsel Diperiksa Kejati, Terkait Bibit Nanas Rp60 Miliar : Andi Ina Hingga Syahar

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memanggil lima mantan pimpinan DPRD Sulsel periode 2019-2024.

Kelimanya adalah Andi Ina Kartikasari (Ketua DPRD), Ni’matullah, Darmawangsyah Muin, Syahruddin Alrif dan Muzayyin masing-masing Wakil Ketua DPRD.

Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, pemanggilan terhadap kelimanya dilakukan Kamis kemarin.

“Yang diundang (kemarin) mantan ketua dan Wakil ketua DPRD Sulsel periode sebelumnya.” ungkap Soetarmi, Jumat, (17/4).

“Agenda (pemanggilan) terkait pengetahuannya soal anggaran pengadaan bibit nanas.” tambahnya.

Namun diantara lima orang yang dipanggil, hanya Muzayyin yang tidak hadir.

Selain itu, dua diantaranya kini menjabat sebagai kepala daerah aktif yaitu Bupati Barru Andi Ina Kartika dan Syahruddin Alrif Bupati Sidrap.

“(Yang hadir) Andi Ina, Syaharuddin Alrif, Darmawangsyah dan Ni’matullah, sementara Muzayyin tidak.” tuturnya.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proses penganggaran pengadaan bibit nanas yang tercantum dalam APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024 senilai Rp 60 miliar.

“Mereka diperiksa terkait informasi penganggaran pengadaan bibit nanas dalam APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Soetarmi.

“APBD Pokok 2004. (Apakah nanti juga akan memeriksa anggota DPRD?) Nanti kita tunggu perkembangan apakah bisa lolos itu dari mana,” ujar Didik dalam konferensi pers, Senin (9/3) malam.

“(Yang sudah diperiksa) Ada Komisi B, ketua Komisi B sudah kita periksa,” katanya.

Dalam perkara ini, Kejati Sulsel telah menetapkan enam tersangka.

Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di era Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin itu disebut memiliki nilai anggaran Rp 60 miliar, namun realisasi pengadaan hanya sekitar Rp 4,5 miliar.

Selain Bahtiar, lima tersangka lain adalah Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55), dua aparatur sipil negara berinisial RE (35) dan UN (49), serta seorang karyawan swasta berinisial RE (40). (*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

PPIH Embarkasi Makassar 2026 Dikukuhkan, Siap Layani 16.750 Jemaah Haji

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi 1447 H/2026 M resmi dilantik secara daring oleh Menteri Haji...
Terkait
Terkini

PPIH Embarkasi Makassar 2026 Dikukuhkan, Siap Layani 16.750 Jemaah Haji

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi 1447 H/2026 M resmi dilantik secara daring oleh Menteri Haji...

Berita Lainnya