IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pelaku usaha kafe heavan di Kota Makassar mengeluhkan dugaan tindakan tidak adil yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat.
Keluhan ini disampaikan secara resmi oleh perwakilan Kafe Heavan With You kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Dalam surat tersebut, Andi Muh Alfandy (Dion) selaku penanggung jawab kafe mengaku pihaknya merasa dirugikan atas tindakan oknum yang disebut juga sebagai bagian dari Brigade Muslim Indonesia dan Ketua Karang Taruna Kota Makassar.
“Kami merasa sedih, kecewa, dan diperlakukan tidak adil atas tindakan seorang oknum,” tulisnya dalam surat tersebut.
Ia mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir pihaknya telah menghadapi pola laporan berulang hingga tiga kali.
Menurutnya, hal itu tidak lagi murni sebagai bentuk kontrol sosial, melainkan mengarah pada upaya mencari kesalahan dan menciptakan tekanan terhadap pelaku usaha.
“Yang kami rasakan, ini cenderung membuka ruang ‘penyelesaian’ di luar mekanisme yang semestinya,” lanjutnya.
Padahal, pihak kafe mengklaim telah bersikap kooperatif terhadap pemerintah, termasuk memenuhi panggilan dan menerima inspeksi dari Satpol PP maupun dinas terkait.
Namun demikian, mereka mengaku tetap menjadi sasaran.
Dalam surat itu juga disoroti dampak lebih luas terhadap iklim usaha di Makassar.
Disebutkan bahwa praktik semacam ini dapat merusak kepercayaan investor, menghambat perkembangan usaha, serta mencoreng citra pemerintah sebagai pelindung pelaku usaha.
Selain itu, terdapat kekhawatiran adanya kecenderungan tekanan yang menyasar kelompok usaha tertentu.
Bahkan disebutkan adanya dugaan praktik “jalan cepat” untuk menghindari konflik melalui pemberian fasilitas atau imbalan.
“Terbentuknya budaya yang salah, di mana tekanan dibalas dengan pemberian fasilitas atau imbalan,” tulisnya.
Melalui surat tersebut, pihak Kafe Heavan With You meminta Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan perlindungan nyata kepada pelaku usaha yang menjalankan usaha secara sah, serta menertibkan oknum yang menyalahgunakan nama organisasi.
Mereka juga meminta ketegasan terhadap segala bentuk intervensi terhadap aparat pemerintah, termasuk Satpol PP, serta menjamin kepastian hukum agar pelaku usaha dapat beroperasi dengan aman dan adil.
Selain itu, pelaku usaha turut mendorong adanya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan DJ di kafe sebagai solusi konkret.
Mereka berharap aturan tersebut dapat memberikan kepastian hukum yang jelas dan tidak tebang pilih dalam penerapannya.
“Kami hanya menginginkan keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Sebagai penutup, mereka berharap Kota Makassar dapat menjadi kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pelaku usaha tanpa adanya tekanan maupun praktik yang mencederai nilai keadilan.
Sebelumnya, Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) terus menyoroti kafe Heavan yang terletak di Jalan KS Tubun, Makassar.
Menurut Ketua Umum BMI, Muhammad Zulkifli, Sudah selayaknya kafe yang berada di depan markas pasukan elit (Brimob Polda Sulsel) milik Polri itu segera ditutup oleh pemerintah kota (Pemkot) Makassar.
“kafe ini sudah layak untuk di tutup permanen karena kafe heaven sudah berkali kali melanggar dan saya ingat betul sudah dua kali saya minta pemkot turun menegur mereka dan ini sudah yang ketiga kalinya . Ini sudah bukan cafe lagi, Ada fasilitas diskotik,” ujar Zulkifli yang juga sebagai Katua Karang Taruna Kota Makassar kepada media Minggu (26/4).
Zulkifli menjelaskan keberadaan lampu kelap kelip di tambah alunan musik DJ itu fakta bahwa mereka memang punya niat menjadikan kafe itu setara dengan diskotik dan ini jelas sebuah pelanggaran
“DJ dan lampu kelap kelip (lampu disko) itu hanya bagi mereka yang memiliki izin usah seperti tempat hiburan malam [THM]. Dan soal lampu tentunya kita semua bisa melihat dengan jelas di sana dan akun akun tiktok dan ig mereka
“Lampu seperti itu hanya bagi usaha THM bukan standar cafe. Jadi mereka ini sudah membuat cafe seperti diskotik,” tegas Ketua Umum BMI ini.
Zulkifli mengatakan dengan adanya cafe menggunakan fasilitas DJ dan lampu diskotik tentunya mematikan usaha tempat hiburan malam lainnya di Makassar.
“Kami meminta pemkot bisa tegas soal ini dan meminta semua pelaku usaha kafe agar menjalankan usahanya sesuai standar yang ada termasuk soal pencahayaan dan tidak menggunakan standar diskotik. Jika ini dibiarkan maka setiap orang termasuk anak dibawah umur akan mudah mendapatkan hiburan hiburan yang blom layak mereka nikmati, hanya modal 30 ribu ribu atau 50 ribu mereka sudah bisa menikmati fasilitas diskotik, selain itu tempat seperti ini tentunya bisa menjadi tempat berkumpulnya kaum kaum LGBT yang saat ini sangat meresahkan masyarakat kita dan potensi ini besar karna biaya masuk kafe murah beda dengan masuk THM,” beber Zulkifli.
“Saat ini baik pemerintah provinsi dan kota Makassar sedang melakukan penataan. Sekarang usaha seperti THM di kota Makassar saat ditempatkan di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate,” tutur Zulkifli.
Dikatakannya, Untuk usaha kafe izin usaha dikeluarkan oleh pemerintah kota.
Untuk dirinya berharap agar pemerintah kota Makassar segera menutup izin usah cafe yang didalamnya ada fasilitas DJ dan diskotik.
“Cafe Heavan ini sudah berkali kali ditegur. Tetapi tetap bandel dengan melakukan aktivitas layaknya THM. Padahal pemerintah kota dalam izin usaha yang diterbitkan tidak mengeluarkan izin fasilitas diskotik di cafe,” tegas Zulkifli kembali.
Respons BMI Soal Tudingan kafe Heavan
Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan Zulkifli S.T merespons surat kafe Heavan terhadap Wali Kota Makassar.
Zul mengatakan, pihaknya siap membuktikan keluhan warga sehingga mendesak pemerintah kota Makassar untuk mencabut izin kafe tersebut.
“Pertama saya punya bukti warga yang mengeluh, ada di saya, kalau mau diperlihatkan saya perlihatkan. Jadi laporan saya ada dasarnya.” ungkap Zul saat dihubungi, Rabu, (06/5).
“Yang kedua saya dituduh hanya melaporkan cafe heaven saja atau hanya menekan mereka itu salah besar. Selama ini BMI ada dibelakang bagaimana The Sultan, W Super Club dan lainnya ditutup dna izinnya dicabut.” tegasnya.
Zul melanjutkan, laporan ini juga dimasukkan lantaran banyaknya aktivitas di cafe tersebut yang sudah layaknya seperti Tempat Hiburan Malam (THM).
Terkait adanya dugaan penyelesaian diluar mekanisme, Zul menantang pihak kafe heaven untuk membuktikan.
“Itu cuma cafe, bukan hiburan malam tapi tampilannya seperti (THM). Kalau dia membantah melanggar kenapa di depan Pemkot dia minta maaf.” lanjutnya.
“Kalau memang menduga ada penyelesaian diluar mekanisme silahkan buktikan dibuka saja, pertanyaan kami apakah memang dia bisa membuktikan kalau benar ada.” ucapnya.
Sehingga, ia kembali menegaskan bahwa laporan yang ia layangkan juga untuk menyelamatkan generasi muda.
“Itu kafe selama ini beroperasi seperti THM, pengunjungnya anak-anak remaja sudah disuguhi tampilan begitu, kan merusak generasi muda itu. Kalau mau yang seperti itu masuk THM.” tegasnya lagi.
“Apalagi informasi beredar banyak kaum LGBT yang sering mangkal disitu.” tutupnya. (*)