Senin, Juli 6, 2026

Politisi PAN Jabal Nur : Hak Angket DPRD Seharusnya Tidak Masuk Ranah Pribadi Bupati, Bisa Rusak Citra Gowa

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Jabal Nur, menilai penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Gowa terhadap Bupati Gowa, Husniah Talenrang, tidak seharusnya memasuki ranah pribadi.

Menurut Jabal, hak angket merupakan instrumen politik yang digunakan untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pembahasannya harus tetap berfokus pada kebijakan dan kepentingan publik, bukan persoalan yang bersifat personal.

“Kalau memang hak angket itu harus dilanjutkan, jangan sampai masuk ke ranah pribadi Bupati. Pembahasannya harus tetap pada substansi penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Jabal, Minggu, (05/7).

Ia juga berpendapat, apabila dalam proses hak angket terdapat materi yang menyangkut aspek pribadi, maka pembahasannya sebaiknya dilakukan secara tertutup.

“Kalau memang ada hal-hal yang bersifat pribadi dan harus dibahas, sebaiknya sidangnya dilakukan secara tertutup,” katanya.

Jabal mengingatkan agar pelaksanaan hak angket tidak menimbulkan persepsi negatif yang dapat berdampak pada citra Kabupaten Gowa di mata publik.

Menurutnya, seluruh pihak perlu mengedepankan etika politik dan menjaga marwah lembaga serta pemerintahan daerah.

“Jangan sampai proses ini justru merusak citra Kabupaten Gowa. Semua pihak harus mengedepankan etika dan kepentingan masyarakat,” tutupnya. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Groundbreaking Daerah Irigasi Lengkong Pini, Bupati Luwu : Terima Kasih Pak Gubernur

IDEAtimes.id, LUWU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memulai pembangunan Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Lengkong Pini Paket 4 melalui peletakan...
Terkait
Terkini

Groundbreaking Daerah Irigasi Lengkong Pini, Bupati Luwu : Terima Kasih Pak Gubernur

IDEAtimes.id, LUWU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memulai pembangunan Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Lengkong Pini Paket 4 melalui peletakan...

Berita Lainnya