IDEAtimes.id, LUWU UTARA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, diduga melakukan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dengan menjualnya kepada pelanggan khusus atau pelangsir.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pengambilan solar subsidi diduga telah diatur secara bergiliran oleh pihak SPBU.
“Diatur per kelompok. Jadi bukan satu atau dua orang yang terlibat. Bukan cuma pihak SPBU, tapi diduga juga melibatkan orang luar,” ujar sumber tersebut, Rabu (22/7).
Menurutnya, setiap kelompok memiliki jadwal tersendiri untuk mengambil solar subsidi.
“Misalnya kelompok satu masuk hari ini, besok kelompok dua, begitu seterusnya,” katanya.
Sumber tersebut menilai praktik tersebut menjadi salah satu penyebab masyarakat kesulitan memperoleh solar subsidi.
Akibatnya, antrean kendaraan di SPBU kerap mengular karena stok yang tersedia cepat habis.
“Karena diduga ada penyelewengan, stok jadi cepat berkurang. Warga harus antre lama, termasuk kendaraan lain yang membutuhkan solar subsidi,” tuturnya.
Padahal kata dia, Bupati Luwu Utara telah mengeluarkan imbauan terkait pembatasan penjualan BBM Subsidi.
“Setahuku kemarin sudah ada edaran Bupati Luwu Utara, tapi kenapa tidak dijalankan.” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU Bone-Bone belum memberikan tanggapan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan sejak sehari sebelumnya hingga Rabu (22/7) belum mendapat respons. (*)