Jumat, Juli 24, 2026

Eks Ketum PB HMI Arief Rosyid Ditunjuk sebagai Sekjend DPP AMPI 2026-2031

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arief Rosyid Hasan, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) 2026-2031.

Informasi penunjukan Arief mulai ramai diperbincangkan setelah berbagai ucapan selamat beredar luas di media sosial pada Jumat (24/7/2026).

Sejumlah tokoh, relawan, hingga organisasi kepemudaan menyampaikan apresiasi atas amanah baru yang diterima aktivis pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan tersebut.

Salah satu ucapan datang dari keluarga besar Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta, yang memberikan selamat kepada Arief Rosyid Hasan, yang juga dikenal sebagai Komandan TKN Fanta pada Pemilihan Presiden 2024.

“Selamat dan sukses untuk Komandan TKN Fanta, Arief Rosyid Hasan, atas amanah barunya sebagai Sekjen DPP AMPI. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, keberkahan, dan kejayaan dalam memimpin serta menggerakkan potensi pemuda Indonesia ke depan,” demikian bunyi ucapan yang beredar di media sosial.

Arief Rosyid Hasan dikenal sebagai salah satu tokoh muda nasional yang memiliki rekam jejak panjang di dunia kepemudaan dan organisasi.

Selain pernah menjabat sebagai Ketua Umum PB HMI, ia juga aktif dalam berbagai gerakan sosial, pemberdayaan generasi muda, serta terlibat dalam Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran melalui TKN Fanta. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Polda Sulsel Diduga Abaikan Petunjuk Jaksa, Jurnalis ANTARA di Makassar Belum dapat Keadilan

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Penyidik Polda Sulsel kembali menunjukkan sikap pembangkangannya dalam menjalankan perintah undang-undang. Petunjuk jaksa dalam kasus kekerasan jurnalis...
Terkait
Terkini

Polda Sulsel Diduga Abaikan Petunjuk Jaksa, Jurnalis ANTARA di Makassar Belum dapat Keadilan

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Penyidik Polda Sulsel kembali menunjukkan sikap pembangkangannya dalam menjalankan perintah undang-undang. Petunjuk jaksa dalam kasus kekerasan jurnalis...

Berita Lainnya