Selasa, Juli 15, 2025

Parkir di Badan Jalan, Belasan Mobil Digembok Dishub Makassar

Terkait

IDEAtimes.id, Makassar;- Dinas Perhubungan kota Makassar melakukan penertiban kendaraan Roda 4 yang di jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu 2 September 2020.

Penertiban ini sekaligus melakukan penggebokan roda ban kendaraan yang parkir dibadan jalan.

Dalam penertiban ini, belasan mobil yang terparkir dibadan jalan berhasil digembok.

Kepala Sesi Penindakan Dinas Perhubungan kota Makassar, Andi Muh Darwis menjelaskan penertiban ini sesuai aturan perundang undangan yang ada.

“Operasi dilakukan berdasarkan UU NO.22 2009 PASAL 287 AYAT 1 DAN 3 mengenai parkir di badan jalan.”Katanya.

Selain Dishub, Polantas Polrestabes Makassar dan POM juga terlibat dalam penertiban ini.(You/Fadil).

spot_img
Terkini

Bukan ke Andi Sudirman, Bupati Jeneponto Temui Gubernur Kang Dedi untuk Belajar Kepemimpinan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Bupati Jeneponto Paris Yasir belajar kepemimpinan dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi atau KDM. Bersama wakilnya,...
Terkait
Terkini

Bukan ke Andi Sudirman, Bupati Jeneponto Temui Gubernur Kang Dedi untuk Belajar Kepemimpinan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Bupati Jeneponto Paris Yasir belajar kepemimpinan dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi atau KDM. Bersama wakilnya,...

Berita Lainnya