Rabu, April 22, 2026

Jalani Masa Tahanan 2 Tahun, Idrus Marham Kini Hirup Udara Bebas

Terkait

IDEAtimes.id, Jakarta;- Eks Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham bebas dari penjara, Jumat, (11/9/2020).

Bebasnya Idrus Marham ini usai menjalani dua tahun masa tahanan karena terlibat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.

“(Idrus Marham) telah dibebaskan pagi ini, 11 September 2020 dari lapas Kelas 1 Cipinang ” Kata Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS, Rika Aprianti, Jumat, (11/9/2020).

Idrus dipenjara usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Idrus juga telah membayar denda yang dijatuhi oleh majelis hakim.

“Lama pidana 2 tahun, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 2 Desember 2019 Nomor 3681 K/PID.SUS/2019. Denda Rp 50 juta sudah dibayarkan pada tanggal 9 September 2020.” Jelas Rika.

Diketahui, Idrus terjerat kasus korupsi PLTU Riau-1 dengan terbukti menerima suap 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Kotjo.(*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

LP2D Sebut Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Masih Batas Wajar

IDEAtimes.id, MAKASSAR -Anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai miliaran rupiah menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu...
Terkait
Terkini

LP2D Sebut Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Masih Batas Wajar

IDEAtimes.id, MAKASSAR -Anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai miliaran rupiah menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu...

Berita Lainnya