IDEAtimes.id, MAKASSAR – Mahasiswa KKPH Hukum UMI Makassar dan AIA Law Firm menggelar Penyuluhan Hukum di SMA NEGERI 16 Makassar, Jumat, (10/11).
Penyuluhan ini mengangkat tema Pornografi dan Pornoaksi dikalangan Remaja SMA dalam Perspektif Etika dan Hukum.
Athiyyah selaku ketua panitia pelaksana menjelaskan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat khususnya pada usia remaja.
“Penyuluhan hukum tentu sangat penting bagi kita semua terutama masyarakat luas termasuk mengingtakan remaja tentang pornografi dan pornoaksi”. ucapnya.
Sementara itu, Direktur AIA Law Firm Andi Ifal Anwar dan Kanit PPA Reskrim Polrestabes Makassar IPTU Syahuddin Rahman, S.H. menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
IPTU Syahuddin Rahman, S.H. dalam materinya menegaskan tentang aturan perundang-undangan mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Aturan atau undang-undang di negara kita sudah maksimal mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak”. tukasnya
Menurut Andi Ifal Anwar secara umum ada dua hal yang dapat dilihat sebagai penyebab maraknya pornografi dan pornoaksi.
Pertama, budaya patriarkhi dan kedua kepentingan komersialisme.
“Pornografi dan Pornoaksi keduanya bisa dicegah dengan cara menggunakan smartphone media sosial secara bijak”. jelas dia. (*)