IDEAtimes.id, MAKASSAR – Capaian Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menyabet penghargaan juara I dalam penanganan korupsi tahun 2021 menuai sorotan.
Diketahui, Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel mendapat penghargaan tersebut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Alhamdulillah kami diberikan penghargaan dari KPK atas juara 1 perolehan perkara terbanyak dinyatakan P-21 se Indonesia,” kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, Rabu (8/12/21) mengutip Upeks.co.id.
Sorotan ini dilontarkan oleh Ketua Komite Perjuangan Kerakyatan (KPK) Sulsel Dody Wahyudi, Minggu, (12/12/2021).
Dody wahyudi menilai, perhargaan dari KPK RI tersebut keliru dan tidak tepat sasaran.
Menurutnya, saat ini banyak kasus korupsi yang mandek atau tidak berlanjut di Poldq Sulsel.
“Kita ketahui bersama diantaranya adalah kasus PT Lomoulle yang dianggap bermasalah dalam pekerjaan infrastrukrur yang ada di Sulsel, kasus RS Batua Raya, kasus BPNT dan masih banyak kasus lainnya yang belum ada penyelesaian dan kejelasan sampai sekarang.” tegas Dody dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (12/12).
Sehingga, ia mengaku KPK Sulsel akan menyikapi kasus-kasus yang dimaksud agar segera ditindaklanjuti oleh Polda Sulsel.
“Sebagai mosi tidakpercaya kepada tipidkor polda sulsel kami dari komite pejuang kerakyatan akan aktif menyikapi kasus yang kami sebutkan diatas sebagai penegasan bahwa pengharagaan itu tidak layak diberikan kepada tipidkor polda sulsel. ” tutup Dody. (*)