Senin, Mei 19, 2025

Arfa Yusuf Pindah ke PPP dan Ngaku Bendahara NasDem Makassar, Ini Respons Cicu’

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Salah satu kader partai NasDem Makassar Muhammad Arfa Yusuf memilih gabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Gabungnya Arfah tersebut diketahui melalui video yang diterima redaksi ideatimes, Minggu, (30/4) malam.

Dalam video itu, Arfah mengaku dirinya masih berstatus bendahara NasDem saat pindah ke partai berlambang Ka’bah.

“Setahu saya (masih) berstatus Bendahara Partai NasDem Kota Makassar.” ujar Arfa Yusuf dalam video itu.

Muhammad Arfah Yusuf (Foto/screensoot)

Arfa mengatakan, dirinya akan menyampaikan kepada partai NasDem terkait kepindahannya tersebut.

Menanggapi itu, Ketua DPD Partai NasDem Makassar Andi Rachmatika Dewi mengaku jika Arfah Yusuf bukanlah bendahara.

Meski pun, lanjut dia, yang bersangkutan memilih pindah partai, NasDem tidak akan kekurangan kader ataupun caleg.

“Silahkan jadi caleg di tempat lain kalau mau. Kami tidak kekurangan kader apalagi Bacaleg saat ini melebihi 100 persen jadi tidak masalah kalau ada (yang) mau mundur sebelum bertarung.” ucap perempuan yang akrab disapa Cicu’ ini, Minggu, (30/4).

Dia juga memberi klarifikasi jika Arfa yang mengaku bendahara partai NasDem tidak terdaftar sebagai pengurus di DPD Kota Makassar.

“Kalau mau caleg partai lain silahkan kami tidal kekurangan kader dan yang bersangkutan bukan pengurus NasDem Makassar apalagi bendahara.” tegasnya.

“Di SK juga nda ada namanya memang. Jadi bagaimana mau jabat bendahara.” tutup anggota DPRD Sulsel ini sambil memperlihatkan salinan SK DPD NasDem Kota Makassar. (*)

Catatan : Judul dan isi berita kami ubah sesuai dengan permintaan yang bersangkutan. 

spot_img
Terkini

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Barru Hanya Dituntut 3 Tahun,  Kajari Disorot

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas ganda dengan inisial ANS di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menuai...
Terkait
Terkini

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Barru Hanya Dituntut 3 Tahun,  Kajari Disorot

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas ganda dengan inisial ANS di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menuai...

Berita Lainnya