IDEAtimes.id, Makassar;- Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan PSBB mulai 24 April hingga 7 Mei 2020.
Namun, sebelum diberlakukan, Pemerintah Kota Makassar, Polda Susel dan pihak terkait terus melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Tapi, nampaknya rencana PSBB belum terlalu di perhatikan masyarakat Kota Makassar.
Hal ini terlihat satu hari jelang pemberlakuan PSBB, Kamis, Sore, 23/04/2020 Jalan protokol di Makassar ramai akan masyarakat lalu lalang dan sejumlah pasar.
Tak dapat dipungkiri, pemberlakuan PSBB bertepatan dengan Hari pertama Bulan suci Ramadhan.
Sehingga, kemungkinan masyarakat keluar rumah untuk belanja keperluan rumah selama PSBB diterapkan.
Hingga saat ini Pemkot Makassar terus bersosialisasi dan telah mengeluarkan Perwali untuk pemberlakuan PSBB.(*)