Sabtu, Mei 24, 2025

BUMN Kini Tak Boleh Ikut Tender di Bawah Rp 14 Miliar

Terkait

IDEAtimes.id, Jakarta;- Menteri BUMN Erick Thohir mengambil kebijakan terkait proyek.

Mulai tanggal 17 Agustus 2020, proyek dibawah 14 Miliar akan diserahkan ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Program ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang ada di Indonesia.

“Kita juga ingin membantu UMKM karena itu kita Insya Allah tanggal 17 Agustus akan melaunching program di mana capex BUMN kita tidak mau lagi yang Rp 250 juta sampai Rp 14 miliar diambil BUMN juga,” terangnya dalam teleconference, Rabu (12/8/2020).

“Saya sudah mengeluarkan peraturan Menteri BUMN tidak boleh saling tender,” ungkapnya.

Saat ini, kata Erick, sudah ada 9 BUMN yang telah menyetujui program ini dimana nantinya proyek BUMN dibawah Rp 14 miliar tidak boleh digarap. Jumlah BUMN akan ditambah tahun depan.

“Kalau kita lihat ada 9 BUMN yang sudah ikut serta dalam program ini untuk capexnya yang Rp. 250 juta sampai Rp. 14 miliar untuk UMKM. Tidak boleh BUMN atau pemain besar. Nanti Januari-Juni 2021 kita tambahkan BUMNnya dari 9 ke-30.” Tambahnya.

“Kalau seluruh BUMN kurang lebih setahun itu capexnya Rp. 18 triliun lebih.” Tandansya.(*)

spot_img
Terkini

Ketua KPU, Komisi II Hingga Gubernur Sulsel Tinjau Pelaksanaan PSU Pilkada Palopo

IDEAtimes.id, PALOPO - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo...
Terkait
Terkini

Ketua KPU, Komisi II Hingga Gubernur Sulsel Tinjau Pelaksanaan PSU Pilkada Palopo

IDEAtimes.id, PALOPO - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo...

Berita Lainnya