Jumat, April 26, 2024

Di Sulsel, Kepulauan Selayar Urutan Ketiga Membuat LHKPN Tahun 2022

Terkait
spot_img

IDEAtimes.id, SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tercatat tercepat ketiga dari 24 kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang pejabatnya telah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2022.

Seperti yang diungkapkan oleh Kadis Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Imran, S. Sos, terdapat 206 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, dinyatakan telah membuat LHKPN.

“LHKPN Pemkab Kepulauan Selayar tercepat ketiga di Sulsel,” ungkap Andi Imran, Kamis (7/4/2022).

Andi Imran mengungkap kalau kepatuhan para pejabat di Selayar tersebut tertuang dalam report kepatuhan LHKPN Tahun 2021 wilayah Sulawesi Selatan yang dikeluarkan per 28 Maret 2022 dan dikategorikan tepat waktu dengan kepatuhan 100 persen.

“Pejabat penyelenggara negara dilingkungan Pemkab Kepulauan Selayar memang patuh pada arahan Bupati agar segera dan cepat melaporkan harta kekayaan mereka, ini terbukti karena 206 jumlah pejabat di lingkup Pemkab Kepulauan Selayar yang telah mengisi LHKPN membawa Selayar menjadi urutan ke 3 (tiga) tercepat dari daerah lainnya di Sulawesi Selatan dalam melaporkan kekayaan mereka ke BPK, dan ini juga dimonitor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),“ ujar Andi Imran.

Ditambahkan Imran, kalau keberhasilan jajaran Pemkab Kepulauan Selayar mengisi LHKPN tahun 2022 dilaksanakan sebelum batas waktu periodik yang ditentukan KPK yakni 31 Maret 2022.

kata dia, ini semua berkat meningkatnya pemahaman para pejabat yang mana juga sudah mandiri melakukan penginputan secara daring.

 “Jauh-jauh hari sebelumnya, di setiap kesempatan apel dan briefing pejabat, Bupati Kepulauan Selayar tak pernah lupa mengingatkan mengenai LHKPN para pejabat untuk segera di selesaikan dilaporkan,” tutupnya.

Sementara itu Bupati Kepulauan Selayar Muhammad Basli Ali mengatakan hasil ini tak lepas dari meningkatnya pemahaman para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ia berharap agar kinerja positif para pejabat Selayar ini dapat ditingkatkan untuk memajukan daerah ke depannya.

Basli juga mengapresiasi hasil kinerja para pejabat pemkab yang telah cepat menyelesaikan laporan harta kekayaan mereka sebelum batas waktu yang ditentukan dan telah membawa Kabupaten kepulauan Selayar sebagai ketiga tercepat di Sulsel melakukan pelaporan LHKPN para pejabatnya. (*)

spot_img
Terkini

Cicu Soal Pilwalkot Makassar : Ikut Sesuai Perintah Partai!

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ketua DPD Partai Nasdem Kota Makassar, drg Andi Rachmatika Dewi digadang-gadang sebagai figur yang diperhitungkan maju...
Terkait

IDEAtimes.id, SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tercatat tercepat ketiga dari 24 kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang pejabatnya telah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2022.

Seperti yang diungkapkan oleh Kadis Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Imran, S. Sos, terdapat 206 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, dinyatakan telah membuat LHKPN.

“LHKPN Pemkab Kepulauan Selayar tercepat ketiga di Sulsel,” ungkap Andi Imran, Kamis (7/4/2022).

Andi Imran mengungkap kalau kepatuhan para pejabat di Selayar tersebut tertuang dalam report kepatuhan LHKPN Tahun 2021 wilayah Sulawesi Selatan yang dikeluarkan per 28 Maret 2022 dan dikategorikan tepat waktu dengan kepatuhan 100 persen.

“Pejabat penyelenggara negara dilingkungan Pemkab Kepulauan Selayar memang patuh pada arahan Bupati agar segera dan cepat melaporkan harta kekayaan mereka, ini terbukti karena 206 jumlah pejabat di lingkup Pemkab Kepulauan Selayar yang telah mengisi LHKPN membawa Selayar menjadi urutan ke 3 (tiga) tercepat dari daerah lainnya di Sulawesi Selatan dalam melaporkan kekayaan mereka ke BPK, dan ini juga dimonitor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),“ ujar Andi Imran.

Ditambahkan Imran, kalau keberhasilan jajaran Pemkab Kepulauan Selayar mengisi LHKPN tahun 2022 dilaksanakan sebelum batas waktu periodik yang ditentukan KPK yakni 31 Maret 2022.

kata dia, ini semua berkat meningkatnya pemahaman para pejabat yang mana juga sudah mandiri melakukan penginputan secara daring.

 “Jauh-jauh hari sebelumnya, di setiap kesempatan apel dan briefing pejabat, Bupati Kepulauan Selayar tak pernah lupa mengingatkan mengenai LHKPN para pejabat untuk segera di selesaikan dilaporkan,” tutupnya.

Sementara itu Bupati Kepulauan Selayar Muhammad Basli Ali mengatakan hasil ini tak lepas dari meningkatnya pemahaman para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ia berharap agar kinerja positif para pejabat Selayar ini dapat ditingkatkan untuk memajukan daerah ke depannya.

Basli juga mengapresiasi hasil kinerja para pejabat pemkab yang telah cepat menyelesaikan laporan harta kekayaan mereka sebelum batas waktu yang ditentukan dan telah membawa Kabupaten kepulauan Selayar sebagai ketiga tercepat di Sulsel melakukan pelaporan LHKPN para pejabatnya. (*)

spot_img
Terkini

Cicu Soal Pilwalkot Makassar : Ikut Sesuai Perintah Partai!

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ketua DPD Partai Nasdem Kota Makassar, drg Andi Rachmatika Dewi digadang-gadang sebagai figur yang diperhitungkan maju...

Berita Lainnya

spot_img