IDEAtimes.id, MAKASSAR – Tak adanya nama yang diusulkan DPRD Sulsel untuk mengisi kursi Pj Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman masih menyisahkan banyak pertanyaan. Apalagi untuk pertama kalinya paripurna DPRD dinyatakan tak qourum.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina, mengakui kerasnya tarik menarik kepentingan di bursa usulan calon penjabat gubernur.
“Memang ini hanya usulan, putusan akhir tetap di ujung pulpen presiden. Tapi atmosfer Pilpres dan Pemilu sangat terasa,” katanya, Jumat 11 Agustus 2023.
Ia juga mengakui jelang paripurna penentuan nama kandidat Pj Gubernur, konstalasi berubah begitu cepat. Pergeseran dukungan dari satu calon ke calon lainnya, salah satunya dipengaruhi arah koalisi Pilpres.
Ia kemudian mencontohkan, Fraksi Golkar dan PDI-P yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi dan kemungkinan berkoalisi di Pilpres 2024, satu suara mendukung Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.
Begitu pun dengan Fraksi Demokrat dan PKS yang berada di luar pemerintahan dan kemungkinan berkoalisi di Pilpres 2024, begitu solid mendukung Staf Ahli Menkopolhukam, Marsma Rivai Ras.
“Ada kecendrungan koalisi parpol menjelang Pilpres saling menguatkan, sehingga dinamikanya sangat keras,” kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu.
Konstalasi arus perubahan dukungan juga terjadi di fraksi Nasdem yang sebelumnya mendukung Staf Ahli Kementerian PanRB, Jufri Rahman, berubah ke Prof Aswanto.
Sekadar diketahui, Partai Nasdem adalah penyokong utama Anies Basweden menjadi calon presiden 2024.
Perubahan dukungan juga terjadi di Fraksi PAN, Gerindra dan PKB. Karena adanya perubahan dukungan yang terjadi di masa masa jelang Paripurna, ada dinamika keras terjadi di DPRD Sulsel yang berakhir dengan keputusan tak mengusulkan nama Pj Gubernur.
Sebelumnya DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak mengirimkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel kepada Kemendagri. Pasalnya hingga Selasa (8/8/2023), rapat paripurna penentuan nama-nama calon Pj Gubernur tidak kuorum.
Sementara, DPRD Sulsel diminta mengirimkan nama-nama calon Pj Gubernur paling lambat Rabu (9/8/2023).
Sidang yang sebelumnya diskorsing selama dua kali 30 menit tidak juga quorum.
Karena tidak quorum, sehingga empat fraksi, yakni Golkar, PDIP, PAN, dan PKB meninggalkan ruang rapat paripurna. Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika menyatakan pihaknya gagal mengusulkan tiga nama calon Pj Gubenur Sulsel ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Ina menyebut DPRD Sulsel memutuskan tidak mengirimkan nama-nama yang akan menjadi calon Pj Gubernur Sulsel.
Untuk diketahui masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel berakhir pada 5 September mendatang.
Saat ini semua DPRD kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang masa jabatan walikota/bupatinya berakhir September 2023, telah mengusulkan nama ke Depdagri untuk menunggu penunjukan Pj di masing masing daerah.