Minggu, Mei 18, 2025

Gunakan Pengeras Suara, Aparat Gabungan Bubarkan Pengunjung Warkop di Makassar

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Puluhan aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP serta Satgas Covid-19 kota Makssar membubarkan pengunjung warung kopi (warkop), Minggu, (16/5/2021) malam.

Pembubaran ini dilakukan mengingat batas jam operasi seluruh usaha termasuk warkop di masa pandemi hanya sampai pukul 22.00 WITA.

“Kepada semua pengunjung warkop agar kiranya segera membubarkan diri, batas buka hanya sampai pukul 22.00 dan ini sudah pukul 22.45.” ujar salah satu aparat menggunakan pengeras suara di  sebuah warkop bilangan Jalan Boulevard, Minggu, (16/5) malam.

Namun sebelum membubarkan diri, para pengunjung diminta untuk membayar kopinya terlebih dahulu.

“Bayar kopinya dulu, baru bubar, mana pemilik usaha,tolong ditutup.” tambahnya.

Diketahui operasi ini dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 serta mendukung program pemerintah kota Makassar yaitu “Makassar Recover”.

(Iqbal/Iksan)

spot_img
Terkini

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Barru Hanya Dituntut 3 Tahun,  Kajari Disorot

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas ganda dengan inisial ANS di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menuai...
Terkait
Terkini

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Barru Hanya Dituntut 3 Tahun,  Kajari Disorot

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas ganda dengan inisial ANS di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menuai...

Berita Lainnya