Senin, Mei 19, 2025

Ini 6 Bacaleg Provinsi Sulsel Mantan Narapidana, Satu dari Luwu Raya

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Sulsel yang berstatus mantan narapidana atau Napi.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan, ada enam bakal caleg DPRD Sulsel yang pernah dihukum bersalah oleh pengadilan.

Keenam bacaleg tersebut kata Hasbullah berasal dari berbagai partai politik dan satu dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

“Enam diakomodir karena masa hukumannya sudah jedah 5 tahun. Satu tidak memenuhi syarat karena masih bersyarat belum jedah 5 tahun,” kata Hasbullah dalam keterangan tertulis, Kamis (31/8/2023).

Dari enam Bacaleg yang mantan Napi, satu diantaranya dari Luwu Raya yaitu Bayu Purnomo.

Berikut 6 Bacaleg mantan Narapidana

1. MUHAMMAD ILYAS BANNO SE (GERINDRA) SULSEL 6
2. MUH. RUSTAN A.R (PDI PERJUANGAN) SULSEL 5
3. ANDI MUH. NATSIR (GOLKAR) SULSEL 9
4. RATTE” SALURANTE (NASDEM) SULSEL 10
5. MUHAMMAD KASMIN (PKS) SULSEL 4
6.BAYU PURNOMO (GELORA) SULSEL 11. (*)

spot_img
Terkini

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Barru Hanya Dituntut 3 Tahun,  Kajari Disorot

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas ganda dengan inisial ANS di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menuai...
Terkait
Terkini

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Barru Hanya Dituntut 3 Tahun,  Kajari Disorot

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas ganda dengan inisial ANS di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menuai...

Berita Lainnya