31 C
Indonesia
Jumat, September 22, 2023

Kalah di PN Makassar, KPK Diminta Kawal Pemohonan Kasasi Aksa Mahmud

Wajib Baca

Gandeng Perusahaan Asal Lampung, Pemprov Sulsel Kembangkan Tanaman Pisang

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bekerja sama dengan PT Great Giant Food (GGF). GGF merupakan salah satu perusahaan...

Wapres Tegaskan Indonesia Komitmen Perlancar Investasi Perusahaan Tiongkok

IDEAtimes.id, FUJIAN - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi atas keberhasilan sejumlah proyek kerja sama antara Indonesia dan...

Bupati Luwu Ajak Petani Rajin Berinfaq dan Sedekah

IDEAtimes.id, LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu secara bertahap telah menyalurkan bantuan handtraktor dibeberapa kecamatan. Wilayah yang telah mendapatkan bantuan antara lain...

Ini Sosok Ketua Timsel KPID Sulsel, Siap Cetak Komisioner Profesional dan Kreatif

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menetapkan dan memilih lima Tim Seleksi (Timsel) penerimaan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia...

Suryadi Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Maros Periode 2019 – 2024

IDEAtimes.id, MAROS - Suryadi, SE telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maros dengan masa jabatan 2019-2024. Diketahui, Suryadi ini merupakan...

Luwu Masuk Lima Besar Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polda Sulsel

IDEAtimes.id, LUWU - Tim Penilai Kampung Tangguh Bebas Narkoba dari Polda Sulsel, mengunjungi Desa Lamunre Tengah Kecamatan Belopa Utara...

Bupati Luwu Bagikan 200 Unit Handtraktor untuk Kelompok Tani

IDEATimes.id, LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pertanian mengalokasikan anggaran APBD tahun 2023 untuk pengadaan 200 unit Handtraktor...

Kesal dengan Truk Pengangkut Tanah Hasil Tambang Galian C, Ibu-ibu di Gowa Blokir Jalan 

IDEAtimes.id, GOWA - Puluhan ibu-ibu warga Kampung Bontotene, Kecamatan Bontomarannu memblokir Jalan Hamzah Daeng Tompo, Kabupaten Gowa. Pemblokiran itu mengakibatkan...

TRC Perumda Parkir Makassar Minta Jukir Tidak Pungut Lebih ke Pengunjung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya melakukan patroli di sekitar Jalan AP Pettarani, Rabu,...

Asisten I Buka Monev TPPS, TPK dan Satgas Kota Palopo Tahun 2023

IDEAtimes.id, PALOPO - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Ruslan., M.Si mewakili Wali Kota Palopo membuka kegiatan...

Pj Gubernur Jalan Pagi Bersama Pejabat OPD dan Anggota DPRD Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengisi waktu weekend dengan jalan pagi bersama Pejabat Organisasi Pemerintah...

Hari Kesadaran Nasional, Kadis Kominfo-SP Ingatkan Program Prioritas Pj Gubernur Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 18...

IDEAtimes.id, MAKASSAR – HM Aksa Mahmud melakukan kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 9/PDT/20213/PT.MKS tertanggal 23 Mei 2023 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 409/Pdt.Bth/2021/PN. Mks.

Kuasa Hukum Suarman Dkk, Syamsuddin yang ditemui di kantornya di Jalan Ance Dg. Ngoyo No. 19 lantai 7 mengatakan, sebelumnya telah terbit putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 9/PDT/20213/PT.MKS tertanggal 23 Maret 2023 yang membatalkan putusan Pengadilan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 409/Pdt.Bth/2021/PN. Mks yang menolak gugatan HM. AKSA MAHMUD dan tetap menyatakan atas lahan yang terletak di Jalan Hertasning Baru yang diatsnya kini telah menjadi Makassar Hoby.

Kata dia, Aksa Mahmud telah berkali-kali mencoba menguasai lokasi yang dimaksud dengan berbagai cara.

Termasuk melakukan gugatan atas lahan tersebut, tetapi putusan pengadilan tetap berpihak kepada Suarman Dkk.

“Dulunya lahan tersebut adalah milik H. Mubil Handaling yang dikenal sebagai bapak koperasi, yang akhirnya digugat oleh Suarman Dkk. Kemudian kalah, sehingga dengan berbesar hati H. Mubyl Handaling menyerahkan lahan tersebut setelah sebelumnya diletakkan sita oleh Pengadilan berdasarkan putusan tanggal 11 Oktober 2022,” ujarnya.

Kata dia, walau telah diputuskan berkali-kali oleh Pengadilan. Lahan tersebut tetap juga digugat oleh Aksa Mahmud, sehingga berujung laporan kepada beberapa instansi seperti Komisi Yudisial, Menkopolhukam maupun kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Hal ini disebabkan dugaan atas putusan Pengadilan Negeri Makassar Pengadilan Negeri Makassar Nomor 409/Pdt.Bth/2021/PN.Mks yang Ultra Petita atau Hakim Memutuskan cenderung menambah apa yang tidak diminta dalam amar gugatan Aksa Mahmud.

Menurut Syamsuddin, pihaknya akan bermohon kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat mengawal permohonan kasasi yang diajukan oleh Aksa Mahmud.

Hal ini sebagaimana pernyataan kasasi H. M. Aksa Mahmud terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 9/PDT/20213/PT.MKS tertanggal 23 Mei 2023 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 409/Pdt.Bth/2021/PN.Mks tersebut supaya diperoleh putusan yang adil dan jauh dari dugaan kolusi dari pihak manapun.

Laporkan Hakim PN Makassar ke MA dan KY

Walau Pengadilan Tinggi Makassar mengabulkan permohonan banding 28 user Kondotel Muti Niaga Junction Makassar.

Kuasa hukum 28 user Kondotel Muti Niaga Junction, Syamsuddin melaporkan tiga hakim di Pengadilan Negeri Makassar ke Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan meminta perlindungan hukum Menko Polhukam terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Menurutnya, Hakim Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan gugatan Aksa Mahmud yang putusannya diduga aneh.

Sebab, melampaui apa yang dituntut Aksa Mahmud atau yang biasa disebut ultra petita dan terhadap putusan tersebut juga telah membatalkan beberapa putusan sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Sehingga membuat pihak-pihak yang memiliki dan mengugasai sebelumnya berdasarkan putusan yang lalu kemudian ramai-ramai melaporkan majelis Hakim dalam Perkara Nomor 409/PDT.BTH/2021/PN.MKS.” tandasnya. (*)

Top News

Pj Gubernur : Di Sulsel Banyak SDM yang Hanya Beri Pendapat Bukan Pendapatan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi...

Masyarakat Sulsel Diminta Waspada Tiga hari Kedepan, Akan Terjadi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan dini cuaca tiga hari kedepan. Melalui surat yang terbit Senin,...

Innalillahi, Calon Bupati Barru Malkan Amin Meninggal Dunia di Hari Pencoblosan

IDEAtimes.id, BARRU - Calon Bupati Barru H. Malkan Amin meninggal dunia tepat dihari pencoblosan, Kamis, (9/12/2020). Kabar duka ini beredar melalui grup-grup Whatt'sApp, Kamis, (9/12). "Innalillahi wainna ...

Selain Sarang Narkoba, Apartemen Vida View Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

IDEAtimes.id, Makassar;- Meski ditengah pandemi Covid-19, praktek prostitusi tetap masih beroperasi. Namun, kali ini para pekerja prostitusi tersebut tidak menawarkan diri secara langsung melainkan melalui...

Populer

Pj Gubernur : Di Sulsel Banyak SDM yang Hanya Beri Pendapat Bukan Pendapatan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi...

Amran Sulaiman – Menko Airlangga Bertemu, Bahas Investasi Triliunan di Takalar

IDEAtimes.id, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga Founder PT. Tiran Group bertemu dengan Menteri Koordinator...

Asri Tadda : Parpol, Relawan dan Simpatisan Siap Jemput Anies di Luwu Raya

IDEAtimes.id, PALOPO - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan akan berkunjung ke kota Palopo, Sulawesi Selatan. Kunjungan mantan Gubernur DKI...

Pemprov Sulsel Buka Seleksi 3.745 Kuota Formasi PPPK, 2870 untuk Guru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Bupati Luwu Ajak Petani Rajin Berinfaq dan Sedekah

IDEAtimes.id, LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu secara bertahap telah menyalurkan bantuan handtraktor dibeberapa kecamatan. Wilayah yang telah mendapatkan bantuan antara lain...

Kesal dengan Truk Pengangkut Tanah Hasil Tambang Galian C, Ibu-ibu di Gowa Blokir Jalan 

IDEAtimes.id, GOWA - Puluhan ibu-ibu warga Kampung Bontotene, Kecamatan Bontomarannu memblokir Jalan Hamzah Daeng Tompo, Kabupaten Gowa. Pemblokiran itu mengakibatkan...

Terkini

Ratusan Ribu Relawan Siap Jemput Kedatangan Anies Baswedan di Luwu Raya

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ratusan ribu relawan di Luwu Raya siap menjemput kedatangan Capres Anies Baswedan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Seperti diberitakan sebelumnya, Capres usungan...

Perbaikan Hutan, Jokowi Minta Pegiat Lingkungan – Ketua Adat Tanam Pohon Saat Musim Hujan

IDEAtimes.id, JAKARTA - Ancaman perubahan iklim sudah nyata dirasakan oleh semua negara di dunia, mulai dari suhu yang semakin panas, kekeringan, hingga krisis pangan. Oleh...

Kepala BPSDM Sulsel : Sejak Mengenal Bapak Pj Gubernur, Sudah Memberikan Contoh Teladan yang Baik

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kepala BPSDM Sulsel, Prof. Dr. Muhammad Jufri meNyebut Pj Gubernur Sulsel memberi teladan bagi semua ASN Pemprov. Hal itu disampaikan Muhammad Jufri...

Baca Juga