IDEAtimes.id, Palopo;- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kota Palopo (Forkopimda) secara resmi mengeluarkan intruksi pengetatan wilayah perbatasan.
Intruksi tersebut ialah setiap warga yang ingin masuk ke Kota Palopo harus menunjukkan surat keterangan sehat dan hasil rapid test covid-19 dari Wilayah Asalnya.
“Berlaku besok. Kalau tidak punya hasil rapid, akan disuruh putar balik kecuali bagi warga yang hanya ingin melintas.”Kata Kadis Kesehatan Palopo Taufik Bahuddin, Selasa, 19/5/2020 dikutip dari Ritmee.co.id.
Intruksi ini, lanjut Taufiq berlaku selama masa mudik lebaran dengan tujuan mencegah penyebaran covid-19.
“Jangan mudik lebaran. Semoga dengan intruksi tersebut orang batalkan niatnya untuk mudik.” Tambahnya.
Sementara itu, bagi warga luar yang bekerja di Kota Palopo akan diberi keringanan dengan cukup memperlihatkan surat tugas.
“Kalau kerja setiap hari (di palopo) cukup memperlihatkan surat tugas.”Terangnya.(*)