31 C
Indonesia
Minggu, September 24, 2023

Ketua PBHI Sulsel : Omnibus Law Mengoyak Rasa Keadilan

Wajib Baca

Sofha Marwah Kunker Monitoring Program Dekranasda di Bantaeng, Bulukumba, dan Takalar

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Penjabat Ketua Dekranasda Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar, melakukan kunjungan Silaturahmi dan Monitoring program PKK dan Dekranasda...

Hari Kesadaran Nasional, Kadis Kominfo-SP Ingatkan Program Prioritas Pj Gubernur Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 18...

Timsel KPID – Komisi A DPRD Sulsel Sepakat Komisioner Terpilih Harus Berkualitas

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan silaturahmi dan audiensi dengan...

Ulama Sebut Haram Bagi Orang Mampu Gunakan LPG 3 kg, Begini Penjelasan 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Bagi masyarakat pengguna LPG 3 Kg dan masuk dalam kategori masyarakat mampu, sebaiknya berhenti. Ustadz Khalid Basalamah...

Anies Bakal Dihadiahi Keris dari Kedatuan Luwu Saat Kunjungan di Palopo

IDEAtimes.id, PALOPO - Bakal calon (balon) Presiden Anies Rasyid Baswedan dijadwalkan akan berkunjung ke Kota Palopo, Sabtu (23/9/2023) mendatang. Dalam...

Perbaikan Hutan, Jokowi Minta Pegiat Lingkungan – Ketua Adat Tanam Pohon Saat Musim Hujan

IDEAtimes.id, JAKARTA - Ancaman perubahan iklim sudah nyata dirasakan oleh semua negara di dunia, mulai dari suhu yang semakin...

Pj Gubernur Bahtiar Ajak MUI Sulsel Bersinergi Jelang Pemilu

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menerima kunjungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulsel, di Rujab Gubernur,...

Waspada! Akun Facebook Palsu Catut Nama Walkot Palopo

IDEAtimes.id, PALOPO - Pemerintah kota Palopo meminta masyarakat tetap waspada menggunakan sosial media (Sosmed). Hal itu disebabkan adanya akun facebook...

Kepala BPSDM Sulsel : Sejak Mengenal Bapak Pj Gubernur, Sudah Memberikan Contoh Teladan yang Baik

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kepala BPSDM Sulsel, Prof. Dr. Muhammad Jufri meNyebut Pj Gubernur Sulsel memberi teladan bagi semua ASN...

Caleg DPR RI Dapil 3 Aisyah Tiar Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani dan Pelaku UMKM

IDEAtimes.id, PALOPO - Aisyah Tiar Arsyad, Calon Anggota DPR RI Partai Gerindra Dapil Sulsel III berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan petani...

Ini Sosok Ketua Timsel KPID Sulsel, Siap Cetak Komisioner Profesional dan Kreatif

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menetapkan dan memilih lima Tim Seleksi (Timsel) penerimaan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia...

Penegrian Unanda – Pemekaran Provinsi Luwu Raya jadi Perhatian Khusus Anies Baswedan

IDEAtimes.id, PALOPO - Kandidat calon presiden (capres) Anies Rasyid Baswedan menanggapi tiga isu yang dititipkan Kedatuan Luwu. Tiga isu itu...

IDEAtimes.id, Opini;- Isu Omnibus Law mengemuka ke ranah publik dan menjadi polemik di tengah masyarakat saat ini. Jadi bahan diskusi, seminar, dialog berbagai stakeholders baik Pemerintah, swasta atau masyarakat sipil dengan beragam perspektif.

Omnibus Law atau Undang-Undang Sapu Jagat adalah sebuah peraturan perundang-undangan yang mengandung lebih dari satu muatan pengaturan. Dalam satu buah Omnibus Bill atau Act terdapat banyak pengaturan yang bertujuan untuk menciptakan sebuah peraturan mandiri tanpa terikat (atau setidaknya dapat menegasikan) dengan peraturan lain.

RUU inisiatif pemerintah ini penjabarannya dalam bentuk pasal demi pasal, dalam seribu halaman lebih yang sangat rumit. Konsep yang melandasinya cukup sederhana, yaitu harmonisasi, integrasi, dan penyederhanaan berbagai aturan yang mengekang serta menciptakan ketimpangan ekonomi yang dinilai dapat menjadi jalan tengah yang ideal menuju terwujudnya negara berkesejahteraan, the Indonesian welfare state yang berkeadilan.

Dua rancangan undang-undang telah disodorkan ke parlemen (yaitu RUU Perpajakan dan RUU Cipta Kerja) kini sedang menjadi pusat perhatian publik, menyusul RUU Kefarmasian, RUU Ekosistem Investasi dan RUU Ibu kota Baru.

Omnibus Law bukan hal baru karena pernah ditetapkan pada level TAP MPR RI, yaitu ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 tentang peninjauan terhadap materi dan status hukum ketetapan MPRS dan ketetapan MPR RI tahun 1960 sampai dengan tahun 2002.

Hukum sebagai fasilitator

Pemerintah merumuskan Visi Indonesia Maju 2045, menuju lima besar kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045. Untuk merealisasikannya Indonesia harus ramah investasi dan menggenjot proses pembangunan di berbagai sektor. Tetapi nampaknya Visi tersebut akan terhambat dengan adanya tumpang-tindih dan disharmonisasi regulasi sektoral terkait investasi.

Dari sekian klausul yang dianggap menghambat investasi, salah satunya adalah izin lingkungan. Sehingga dalam draft setebal 1028 halaman poin tersebut dihilangkan yang kemudian hanya berlaku izin usaha. padahal telah tercantum dalam pasal 40 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memberikan ruang bagi publik untuk melakukan partisipasinya melalui mekanisme sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait proses pengeluaran izin oleh pemerintah dapat diuji melalui PTUN.

Karena izin lingkungan sudah dihapus sekaligus pasal yang berkaitan dengan hak masyarakat untuk mengajukan gugatan, maka ruang partisipasi publik dalam mengajukan perlawanan sudah tidak ada lagi. Poin yang dikritik berikutnya adalah tentang pemberlakuan sanksi administratif dalam perlindungan lingkungan. Ini merupakan kekeliruan, sebab sanksi administratif dan sanksi pidana memiliki pendekatan yang berbeda.

Kaum buruh pun menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena dianggap tidak memiliki tiga prinsip yang diusung buruh. Ketiga hal itu adalah job security atau perlindungan kerja, income security atau perlindungan terhadap pendapatan, serta social security atau jaminan sosial terhadap pekerjaan.

Demikian halnya dengan para peladang dari Masyarakat Adat yang membuka lahan dengan cara membakar. Dikhawatirkan akan muncul banyak kriminalisasi terhadap mereka dengan diakomodirnya pelarangan di undang-undang tersebut. RUU Sapu Jagat mengabaikan kearifan lokal.

Menurut Prof. Achmad Ali, bahwa kemungkinan dalam suatu sistim hukum ada yang bersifat menindas, membatasi dan kaku. Padahal hukum dapat menjadi fasilitator bagi respon terhadap kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi sosial. Dimata banyak orang, rupanya undang undang dianggap sebagai dokumen luar biasa yang mampu secara mutlak menciptakan ketertiban, disisi lain, mampu membuat malapetaka.

Kekuatan Masyarakat

Omnibus law sebagai ius constituendum atau hukum yang dicita-citakan dan diangan-angankan di masa depan dengan mengamandemen sebagian undang undang yang sudah ada Ius constitutum yaitu hukum yang berlaku saat ini atau hukum yang telah ditetapkan (hukum positif).

Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan betapa kompleksnya masalah dalam bekerjanya hukum. Hukum tidak selalu sejelas, segampang dan sesederhana seperti dibayangkan orang, meskipun dikatakan hukumnya sudah jelas. Hukum adalah dokumen yang terbuka dan selalu mengundang penafsiran. Undang-undang yang dirasakan tidak adil oleh masyarakat mungkin akan ditidurkan (statutory dormancy) atau dikesampingkan (desuetude) (“Hukum Yang Lumpuh”,Kompas, 9/5/1977).

Bangsa ini terlalu besar untuk sekedar diurus oleh undang undang. Negara hukum tidak sama dengan negara undang-undang. Masyarakatnya bisa saja memiliki tekad untuk menata diri sendiri. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap diskusi, komentar dan kritik rakyatnya tentang Omnibus Law. Walaupun, selama ini ada yang terasa kurang proporsional. Mengapa undang-undang yang sudah eksis tidak diributkan dan tidak dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Oleh: Abdul Aziz Saleh, S.H., M.H

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia

(PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan

Top News

Amran Sulaiman – Menko Airlangga Bertemu, Bahas Investasi Triliunan di Takalar

IDEAtimes.id, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga Founder PT. Tiran Group bertemu dengan Menteri Koordinator...

Masyarakat Sulsel Diminta Waspada Tiga hari Kedepan, Akan Terjadi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan dini cuaca tiga hari kedepan. Melalui surat yang terbit Senin,...

Innalillahi, Calon Bupati Barru Malkan Amin Meninggal Dunia di Hari Pencoblosan

IDEAtimes.id, BARRU - Calon Bupati Barru H. Malkan Amin meninggal dunia tepat dihari pencoblosan, Kamis, (9/12/2020). Kabar duka ini beredar melalui grup-grup Whatt'sApp, Kamis, (9/12). "Innalillahi wainna ...

Selain Sarang Narkoba, Apartemen Vida View Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

IDEAtimes.id, Makassar;- Meski ditengah pandemi Covid-19, praktek prostitusi tetap masih beroperasi. Namun, kali ini para pekerja prostitusi tersebut tidak menawarkan diri secara langsung melainkan melalui...

Populer

Amran Sulaiman – Menko Airlangga Bertemu, Bahas Investasi Triliunan di Takalar

IDEAtimes.id, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga Founder PT. Tiran Group bertemu dengan Menteri Koordinator...

Tiba di Palopo, Anies Baswedan : Saya Seperti Perantau Pulang Kampung

IDEAtimes.id, PALOPO - Bakal Calon Presiden Anies Baswedan, tiba di Istana Kedatuan Luwu, Sabtu 23 September 2023 sekira pukul...

Pj Gubernur : Di Sulsel Banyak SDM yang Hanya Beri Pendapat Bukan Pendapatan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi...

Apresiasi Bantaeng Kawasan Industri, Pj Gubernur Sindir Bone, Luwu dan Wajo

IDEAtimes.id, BANTAENG - Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, menyebut, Kabupaten Bantaeng bisa menjadi contoh bagi daerah...

Demokrat Makassar : Kader Siap Menangkan Prabowo di Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Sektretaris DPC Partai Demokrat Makassar, Fatma Wahyudin menyatakan siap memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden di tahun...

Asri Tadda : Parpol, Relawan dan Simpatisan Siap Jemput Anies di Luwu Raya

IDEAtimes.id, PALOPO - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan akan berkunjung ke kota Palopo, Sulawesi Selatan. Kunjungan mantan Gubernur DKI...

Terkini

Ini Agenda Anies Baswedan di Luwu Raya

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan dijadwalkan berkunjung ke Luwu Raya. Jika tak ada aral melintang, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan...

Anies Bakal Dihadiahi Keris dari Kedatuan Luwu Saat Kunjungan di Palopo

IDEAtimes.id, PALOPO - Bakal calon (balon) Presiden Anies Rasyid Baswedan dijadwalkan akan berkunjung ke Kota Palopo, Sabtu (23/9/2023) mendatang. Dalam kunjungan itu, ia rencananya akan...

Tiba di Palopo, Anies Baswedan : Saya Seperti Perantau Pulang Kampung

IDEAtimes.id, PALOPO - Bakal Calon Presiden Anies Baswedan, tiba di Istana Kedatuan Luwu, Sabtu 23 September 2023 sekira pukul 12:40 Wita. Ia disambut dengan Ripaduppai...

Baca Juga