Jumat, April 26, 2024

Kuasa Hukum Asosiasi Pedagang Pasar Butung Apresiasi Kejari Makassar

Terkait
spot_img

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Tim Kajari Makassar dan tim dari Kejagung akhinya menangkap DPO kasus Korupsi Pasar Butung pada Sabtu (5/11/2022) di salah satu Hotel Kota Makassar.

Andri Yusuf alias Sewang berhasil diringkus setelah buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kajari Makassar sejak Agustus 2022 lalu.

Melalui kuasa hukum Asosiasi Pedagang Pasar Butung, Syamsul Bahri Majjaga. SH, Senin (7/11/2022), mengapresiasi kinerja Kajari Makassar bersama para tim Kejagung atas penangkapan DPO Andri yusuf ini.

“Kami mengapresiasi kinerja para tim dari Kajari Makassar dan tim dari Kejagung yang telah berhasil menangkap Sewang (Andri Yusuf) setelah beberapa bulan lamanya menjadi DPO,” kata Syamsul Majjaga

Dia berharap setelah menangkap Andri Yusuf, Kajari Makassar tidak berhenti sampai disini.

Menurutnya Kajari Makassar penting untuk segera melakukan pendalaman dan membongkar orang-orang yang terlibat atau membantu Andri Yusuf dalam kasus Korupsi Pasar Butung.

“Kita mendorong Kajari Makassar untuk segera melakukan pengembangan atau penyelidikan dan pendalaman terhadap orang-orang yang diduga ikut terlibat membantu Sewang (Andri Yusuf),” Urainya

Dia juga menambahkan agar pemerintah Kota Makassar segera mungkin mengambil langkah terkait pengelolaan Pasar Butung dan memperhatikan nasib ratusan pedangan disana.

“Kami juga meminta kepada pemerintah Kota Makassar untuk segera mengambil langkah terbaik dalam rangka penyelamatan nasib ratusan pedagang di Pasar Butung,” Kunci Syamsul.

Sekedar diketahui sebelum menjadi daftar DPO dan di tangkap oleh Kajari, Andri Yusuf diduga melakukan tindak pidana korupsi dana sewa lods Pasar Butung hingga merugikan negara. (*)

spot_img
Terkini

Cicu Soal Pilwalkot Makassar : Ikut Sesuai Perintah Partai!

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ketua DPD Partai Nasdem Kota Makassar, drg Andi Rachmatika Dewi digadang-gadang sebagai figur yang diperhitungkan maju...
Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Tim Kajari Makassar dan tim dari Kejagung akhinya menangkap DPO kasus Korupsi Pasar Butung pada Sabtu (5/11/2022) di salah satu Hotel Kota Makassar.

Andri Yusuf alias Sewang berhasil diringkus setelah buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kajari Makassar sejak Agustus 2022 lalu.

Melalui kuasa hukum Asosiasi Pedagang Pasar Butung, Syamsul Bahri Majjaga. SH, Senin (7/11/2022), mengapresiasi kinerja Kajari Makassar bersama para tim Kejagung atas penangkapan DPO Andri yusuf ini.

“Kami mengapresiasi kinerja para tim dari Kajari Makassar dan tim dari Kejagung yang telah berhasil menangkap Sewang (Andri Yusuf) setelah beberapa bulan lamanya menjadi DPO,” kata Syamsul Majjaga

Dia berharap setelah menangkap Andri Yusuf, Kajari Makassar tidak berhenti sampai disini.

Menurutnya Kajari Makassar penting untuk segera melakukan pendalaman dan membongkar orang-orang yang terlibat atau membantu Andri Yusuf dalam kasus Korupsi Pasar Butung.

“Kita mendorong Kajari Makassar untuk segera melakukan pengembangan atau penyelidikan dan pendalaman terhadap orang-orang yang diduga ikut terlibat membantu Sewang (Andri Yusuf),” Urainya

Dia juga menambahkan agar pemerintah Kota Makassar segera mungkin mengambil langkah terkait pengelolaan Pasar Butung dan memperhatikan nasib ratusan pedangan disana.

“Kami juga meminta kepada pemerintah Kota Makassar untuk segera mengambil langkah terbaik dalam rangka penyelamatan nasib ratusan pedagang di Pasar Butung,” Kunci Syamsul.

Sekedar diketahui sebelum menjadi daftar DPO dan di tangkap oleh Kajari, Andri Yusuf diduga melakukan tindak pidana korupsi dana sewa lods Pasar Butung hingga merugikan negara. (*)

spot_img
Terkini

Cicu Soal Pilwalkot Makassar : Ikut Sesuai Perintah Partai!

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ketua DPD Partai Nasdem Kota Makassar, drg Andi Rachmatika Dewi digadang-gadang sebagai figur yang diperhitungkan maju...

Berita Lainnya

spot_img