IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memutuskan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Sulsel.
Keputusan tersebut tertuang melalui nomor : 3278 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pemilihan umum tahun 2024.
KPU Sulsel menetapkan DCS Bacaleg DPRD Sulsel dari 18 Partai untuk 11 Daerag Pemilihan (Dapil).
Yang menarik adalah Caleg Partai Golkar untuk Dapil 11 Sulsel yang diisi oleh mantan Bupati, Ketua DPRD hingga anggota DPRD dan yang pasti incumbent.
Dapil 11 meliputi Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timut atau akrabnya disebut Luwu Raya.
Berdasarkan nomot urut DCS incumbent Marthen Rantetondok berada diurutan 1 disusul mantan Bupati Luwu Utara Arifin Junaidi nomor urut 2.
Kemudian nomor urut 3 ada Ketua DPRD Palopo Hj. Nurhaeni disusul Ketua KNPI Sulawesi Selatan dan mantan ketum HMI Sulselbar Andi Surahman Batara nomor urut 4.
Lanjut ke urutan 5 ada nama anggota DPRD Palopo Baharman Supri disusul anggota DPRD Luwu Timur Heryanti Harun di nomor urut 6.
Nomor urut 7 diisi Ahzal Arifin anggota DPRD Luwu Utara , Adriyani Ismail 8, Fatahillah 9, Drs Jasrum 10 dan Andi Akbar 11.
Pada Pileg 2019 lalu, Golkar berhasil merebut dua kursi melalui Andi Hatta Marakarma dan Taqwa Muller.
Namun keduanya kini tidak masuk lagi dalam daftar Bacaleg Golkat baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Salah satu caleg Golkar Andi Surahman Batara yang merupakan pendatang baru mengatakan jika atmosfer persaingan Dapil 11 khususnya internal Golkar sangat besar.
“Komposisi internal Golkar sangat meyakinkan untuk mempertahankan dua kursi itu. Apalagi memang kompetisi dapil 11 secara keseluruhan sangat seru, atmosfernya terasa sekali. Mari berjuang dan bekerja.” ucapnya, Minggu, (20/8). (*)