IDEAtimes.id, LUWU – Masyarakat Luwu menolak kehadiran toko retail modern Alfamart di Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
Penolakan itu dilontarkan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa Tirowali dan pelaku UMKM, Rabu, (9/11) di kantor Camat Kecamatan Ponrang dan DPRD Luwu.
Para pemuda dan pelaku UMKM berdalih, dengan adanya Alfamart akan membunuh pengusaha-pengusaha atau warung-warung kecil yang ada di wilayah tersebut.
“Sejalan dengan hasil penelitian beberapa mahasiswa dan akademisi di mana keberadaan retail modern seperti Alfamart merupakan salah satu dampak dari turunnya jumlah pendapatan pedagang kecil hingga 70 persen.” ujar Fahrul Poyo.
Penolakan tersebut juga kata Fahrul didasari dengan tidak adanya sosialisasi, musyawarah dan meminta persetujuan kepada warga terkhususnya para pemilik toko dan pedagang kecil di Desa Tirowali.
Kemudian, lanjut dia, pembangunan yang ada tidak sesuai prosedur dan menyelisih surat edaran Pemkab Luwu melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan Nomor Surat: 708/130/DPMPTSP/VIII/2023 pertanggal 29 agustus 2023, terkait tidak diperkenankannya lagi membuka atau menambah toko modern.
“Proses kelengkapan dokumen yang dibutuhkan terindikasi cacat administrasi karena belum mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Luwu namun sudah melakukan Pembangunan dan terkait “surat persetujuan warga dan tetangga” yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Tirowali dan Camat Ponrang terkesan disembunyikan dan bersifat tendensius.” tegasnya.
“Dengan dibangunnya Alfamart, maka kami merasa sebagai padagang kecil/pemilik toko sekitar usaha kami yang sudah puluhan tahun berjalan akan mati/kurang pembeli.” bebernya.
Fahrul pun meminta pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Luwu dana DPRD Luwu agar bisa konsisten dengan tidak memberi izin atau ruang tehadap pembangunan retail modern.
“Kami harap pak Bupati, pimpinan DPRD terkhusus dari dapil 4 agar mendengar aspirasi kami. Ini bukan soal satu – dua orang tapi ini soal kemaslahatan banyak orang. apakah kalian mau membunuh masyarakat yang mencari sesuap nasi lewat usaha kecil-kecilan mereka.” tegasnya lagi.
“Kita juga minta Bupati mengevaluasi pemerintah kecamatan karena mengambil keputusan tanpa melakukan musyawarah. Dan segera menghentikan pembangunan,” tutupnya. (*)