31 C
Indonesia
Jumat, September 22, 2023

Opini : Korupsi Mengintai Dana Penanganan Covid-19

Wajib Baca

Ini Jadwal Pendaftaran Capres – Cawapres yang Disetujui Komisi II DPR

IDEAtimes.id, JAKARTA - Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pendaftaran calon presiden dan...

Caleg DPR RI Dapil 3 Aisyah Tiar Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani dan Pelaku UMKM

IDEAtimes.id, PALOPO - Aisyah Tiar Arsyad, Calon Anggota DPR RI Partai Gerindra Dapil Sulsel III berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan petani...

Pj Gubernur Bahtiar Ajak MUI Sulsel Bersinergi Jelang Pemilu

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menerima kunjungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulsel, di Rujab Gubernur,...

Ini Agenda Anies Baswedan di Luwu Raya

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan dijadwalkan berkunjung ke Luwu Raya. Jika tak ada aral melintang, mantan...

Malik Ibrahim Nyatakan Keseriusan Bertarung di Musda REI Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Sekretaris DPD REI Sulsel Abdul Malik Ibrahim siap bertarung di Musda XIV mendatang. Kesiapan itu disampaikan Malik...

Kepala BPSDM Sulsel : Sejak Mengenal Bapak Pj Gubernur, Sudah Memberikan Contoh Teladan yang Baik

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kepala BPSDM Sulsel, Prof. Dr. Muhammad Jufri meNyebut Pj Gubernur Sulsel memberi teladan bagi semua ASN...

Anies Bakal Dihadiahi Keris dari Kedatuan Luwu Saat Kunjungan di Palopo

IDEAtimes.id, PALOPO - Bakal calon (balon) Presiden Anies Rasyid Baswedan dijadwalkan akan berkunjung ke Kota Palopo, Sabtu (23/9/2023) mendatang. Dalam...

Berniat Daftar Calon Komisioner KPID Sulsel, Berikut Persyaratannya

IDEAtimes.id, MAKASSAR  - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Sulsel segera membuka pendaftaran Seleksi Anggota KPID...

Pidato Perdana Pj Gubernur Sulsel di Paripurna DPRD Terkait 8 Program Prioritas

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel perdana pada, Jumat malam, 15 September 2023. Pada...

Pj Gubernur Kolaborasi Mentan SYL Kendalikan Inflasi di Sulsel, Bagi 40 Traktor

IDEAtimes.id, MAKASSAR -  Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin berkolaborasi dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( Mentan SYL), bergerak...

Ribuan Mahasiswa Unras di DPRD Sulsel, Suarakan Penolakan Kehadiran PT Antam di Luwu Timur

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Penolakan keinginan masuknya PT. Antam mengelola tambang di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yaitu PT Vale kembali...

PKB : Anies – Muhaimin Bisa Raih 60 Persen Suara di Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - DPW PKB Sulsel kembali melakukan konsolidasi pemenangan bakal calon presiden (Capres dan Bacawapres) Anies Baswedan -...

IDEAtimes.id, Opini;- Korupsi ibarat Virus Korona yang menggerogoti tubuh manusia, jika tidak segera diobati, dia akan merusak sistem organ lain, demikian pula dengan perilaku korupsi, jika tidak dicegah dan ditindak sejak dini, akan melumpuhkan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Kejahatan ini tidak mengenal tempat dan waktu. Kapan, dimana dan dalam situasi apapun dikala ada kesempatan, pelakunya akan beraksi tanpa berpikir panjang.

Saat ini di seluruh dunia termasuk Indonesia, terpapar wabah Pandemi Covid-19. Korban bertambah dari hari ke hari. Tercatat pertanggal 15 April 2020, positif 5.136, sembuh 446, dan meninggal 469, sumber: Kementerian Kesehatan RI. Efek domino dari serangan Virus tersebut mulai terasa.

Masyarakat nampak kewalahan menghadapi gelombang kedua invasi Virus Korona yang tak kasat mata, namun berdampak langsung terhadap situasi ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pendidikan, lingkungan hidup, keamanan, ketahanan negara dan lain sebagainya.

Secara progresif, pemerintah pun meresponnya dengan mengeluarkan berbagai kebijakan di antaranya Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, yang diteken Presiden Jokowi pada 31 Maret 2020. Perppu diterbitkan karena pemerintah menganggap adanya kegentingan yang memaksa (overmacht) disebabkan kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat terkait munculnya Pandemi yang disebabkan oleh Virus Korona.

Kebal Hukum

Melalui Perppu ini, pemerintah mengucurkan dana tambahan belanja APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 yang totalnya sebesar Rp405,1 Triliun. Besarnya biaya yang dikeluarkan negara tersebut harus menjadi atensi pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan pengawasan maksimal dan ekstra hati-hati dalam penggunaannya.

Jika tidak, dikhawatirkan berpotensi korupsi. Dalam Pasal 27 Perppu No.1/2020, terkait biaya penanganan pandemi Covid-19 dan penyelamatan perekonomian, bukan kerugian negara serta tindakan pejabat pelaksananya dengan itikad baik tidak dapat dituntut/digugat secara pidana/perdata dan bukan objek gugatan TUN.

Dalam Pasal 27 Ayat (2) terkesan ada upaya “kebal hukum” dari berbagai jerat pidana ataupun perdata. Meskipun, ada frasa “itikad baik” yang menjadi ukuran/batasan ketika pejabat negara tidak memenuhi kriteria pengelolaan keuangan/anggaran penanggulangan Covid-19 atau bila ditemukan ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan serta mengambil keuntungan di tengah wabah Covid-19, tentu dapat dijerat dengan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Jadi tidak menegasikan tindakan projustisia aparat penegak hukum ketika hendak melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana gratifikasi, suap atau pemerasan dalam jabatan. Apalagi unsur “Kerugian Negara” dimaksud mengacu kepada penggunaan APBN.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah mengingatkan jika melakukan tindak pidana korupsi saat bencana, seperti pandemi virus corona yang terjadi saat ini dapat diancam pidana mati sebagaimana dikualifisir pada Pasal 2 Ayat (2) UU 31/1999 menyebutkan, “Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.”

Dalam penjelasannya frasa “keadaan tertentu” itu sebagai pemberatan hukuman jika korupsi dilakukan, diantaranya dalam keadaan bencana alam nasional, negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Keselamatan Rakyat

Indonesia secara konstitusional menjunjung tinggi konsepsi negara hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD NRI 1945. Salah satu variabel penting dalam keberlangsungan penyelenggaraan bernegara adalah penegakan hukum sebagai ujung tombak tercapainya keadilan. Asas hukum mengatakan “Salus Populi Suprema Lex Este” artinya, “Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi”.

Seperti ucapan Presiden Ghana, Nana Addo Dankwa Akufo Addo “Kami tahu bagaimana menghidupkan kembali perekonomian, yang kami tidak tahu adalah bagaimana menghidupkan kembali orang meninggal”.

Meskipun situasinya serba sulit, namun tidak akan menghalangi upaya penegakan hukum terhadap siapapun yang coba memanfaatkan keadaan. Sebuah semboyan hukum yang sangat terkenal, “Fiat justitia ruat coelum.” artinya, “Tegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh”.

Fatwa dahsyat ini diucapkan oleh seorang pemangku kekuasaan Romawi, Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM). Nampaknya pepatah tersebut relevan dengan kondisi bangsa saat ini.

Tegakkan hukum seadil-adilnya tanpa ada diskriminasi (equality before the law). Tidak ada tempat bagi para koruptor di negeri ini. Awasi secara ketat dan maksimal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tersebut sehingga tepat sasaran. Semoga wabah Korona segera berlalu dan kehidupan masyarakat berangsur pulih kembali seperti sedia kala, dalam suasana bahagia menyambut bulan suci Ramadhan. Amin.

Oleh: Abdul Aziz Saleh, S.H., M.H (Tlp/WA. 081342193382)

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia

(PBHI) Sulawesi Selatan

Top News

Pj Gubernur : Di Sulsel Banyak SDM yang Hanya Beri Pendapat Bukan Pendapatan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi...

Masyarakat Sulsel Diminta Waspada Tiga hari Kedepan, Akan Terjadi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan dini cuaca tiga hari kedepan. Melalui surat yang terbit Senin,...

Innalillahi, Calon Bupati Barru Malkan Amin Meninggal Dunia di Hari Pencoblosan

IDEAtimes.id, BARRU - Calon Bupati Barru H. Malkan Amin meninggal dunia tepat dihari pencoblosan, Kamis, (9/12/2020). Kabar duka ini beredar melalui grup-grup Whatt'sApp, Kamis, (9/12). "Innalillahi wainna ...

Selain Sarang Narkoba, Apartemen Vida View Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

IDEAtimes.id, Makassar;- Meski ditengah pandemi Covid-19, praktek prostitusi tetap masih beroperasi. Namun, kali ini para pekerja prostitusi tersebut tidak menawarkan diri secara langsung melainkan melalui...

Populer

Pj Gubernur : Di Sulsel Banyak SDM yang Hanya Beri Pendapat Bukan Pendapatan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi...

Amran Sulaiman – Menko Airlangga Bertemu, Bahas Investasi Triliunan di Takalar

IDEAtimes.id, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga Founder PT. Tiran Group bertemu dengan Menteri Koordinator...

Asri Tadda : Parpol, Relawan dan Simpatisan Siap Jemput Anies di Luwu Raya

IDEAtimes.id, PALOPO - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan akan berkunjung ke kota Palopo, Sulawesi Selatan. Kunjungan mantan Gubernur DKI...

Pemprov Sulsel Buka Seleksi 3.745 Kuota Formasi PPPK, 2870 untuk Guru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Bupati Luwu Ajak Petani Rajin Berinfaq dan Sedekah

IDEAtimes.id, LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu secara bertahap telah menyalurkan bantuan handtraktor dibeberapa kecamatan. Wilayah yang telah mendapatkan bantuan antara lain...

Kesal dengan Truk Pengangkut Tanah Hasil Tambang Galian C, Ibu-ibu di Gowa Blokir Jalan 

IDEAtimes.id, GOWA - Puluhan ibu-ibu warga Kampung Bontotene, Kecamatan Bontomarannu memblokir Jalan Hamzah Daeng Tompo, Kabupaten Gowa. Pemblokiran itu mengakibatkan...

Terkini

Hari Kesadaran Nasional, Kadis Kominfo-SP Ingatkan Program Prioritas Pj Gubernur Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 18 September 2023. Kepala Dinas Komunikasi Informatika...

Kepala BPSDM Sulsel : Sejak Mengenal Bapak Pj Gubernur, Sudah Memberikan Contoh Teladan yang Baik

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kepala BPSDM Sulsel, Prof. Dr. Muhammad Jufri meNyebut Pj Gubernur Sulsel memberi teladan bagi semua ASN Pemprov. Hal itu disampaikan Muhammad Jufri...

Bupati Luwu Bagikan 200 Unit Handtraktor untuk Kelompok Tani

IDEATimes.id, LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pertanian mengalokasikan anggaran APBD tahun 2023 untuk pengadaan 200 unit Handtraktor yang dibagikan ke Kelompok Tani....

Baca Juga