Sabtu, Mei 31, 2025

Sanitarian Puskesmas Wawondula Digugat Rp 2 Miliar, JMKMI Minta Bupati Lutim Turun Tangan

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Majelis Pakar Jaringan Muda Kesehatan Indonesia (JMKMI) Dr. Andi Surahman Batara angkat bicara soal kasus yang menimpah Sanitarian Puskesmas Wawondula Hasmawati yang digugat Rp 2 Miliar.

Andi Surahman mengatakan, Bupati Luwu Timur H. Budiman harus segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Sebagai Majelis Pakar JMKMI meminta kepada Pak Bupati Luwu Timur untuk segera mengambil langkah yang cepat untuk membela Hasmawati dari kasus ini.” ungkap Andi Surahman Batara melalui keterangan tertulisnya, Jumat, (10/12/2021).

Ia menegaskan, Hasmawati adalah seorang Sanitarian Puskesmas dan sedang dalam menjalankan tugas.

“Dia sedang dalam menjalankan tugas dalam artian bukan atas nama pribadi melainkan atas nama institusi sesuai dengan surat perintah yang ia terima.” tegasnya.

“Jadi kami harap pak Bupati bisa segera turun tangan menyelesaikan kasus ini.” harapnya.

Sementara itu, kasus yang melibatkan Hasmawati, Sanitarian Puskesmas Wawondula, Luwu Timur ini terjadi pada Mei 2019 lalu.

Hasmawati digugat oleh pengusaha ayam potong di Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur karena dianggap telah melanggar UU ITE.

Melansir Tribuntimur, kasus ini berawal pada Selasa 21 Mei 2019, saat Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak ke kecamatan Nuha, Luwu Timur dan bertemu pemilik usaha ayam potong.

Pengusaha yang juga penggugat tersebut pun membawa sampel usahanya dan menyerahkan kepada petugas Bidang Farmasi Dinkes Luwu Timur untuk diperiksa.

“Hasil pemeriksaan diterbitkan menunjukkan hasil pemeriksaan positif formalin. Dari kronologi tersebut di mana letak kesalahan saya.” ucap Hasmawati mengyutip Tribuntimur.

“Saya melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan menjalankan SOP dan didasari dengan surat perintah dari kepala Puskesmas. Saya berharap ada perlindungan hukum terhadap kasus yang saya tangani ini.” katanya.

Tak hanya Hasmawati, Kepala Puskesmas Wawondula Sahmuddin dan Laboram juga digugat. (*)

spot_img
Terkini

Belum Ada Gugatan, Puluhan Warga Palopo Suarakan Penolakan PSU Jilid 2

IDEAtimes.id, PALOPO - Puluhan masyarakat kota Palopo, Sulawesi Selatan menggelar aksi damai pasca Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada...
Terkait
Terkini

Belum Ada Gugatan, Puluhan Warga Palopo Suarakan Penolakan PSU Jilid 2

IDEAtimes.id, PALOPO - Puluhan masyarakat kota Palopo, Sulawesi Selatan menggelar aksi damai pasca Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada...

Berita Lainnya