31 C
Indonesia
Rabu, Oktober 4, 2023

Selain Tidak Bayar Upah, Hotel Demelia Makassar Diduga Akan Pecat Sepihak Karyawan

Wajib Baca

Pj Gubernur Sulsel : KTP Elektronik – Digital Bisa Digunakan Saat Pemilu

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menghadiri Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi lembaga keuangan dan lembaga...

Pj Gubernur Sulsel Silaturahmi Bareng Jurnalis : Kawan Pers Sangat Penting

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Para insan pers di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi acara silaturahmi yang diinisiasi oleh Penjabat Gubernur Sulsel,...

Ganti Muslimin Bando, Rahman Pina Plt Ketua Golkar Enrekang

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Rahman Pina ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Enrekang. Ketua...

Pengurus PJI Sulsel Dilantik, Diharap Bisa Membangun Kemandirian Pers

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ketua Umum Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI), Imam Prihadiyoko melantik puluhan pengurus Daerah PJI Sulsel Periode 2023-2028...

Timsel KPID Sulsel Laporkan Tahapan Seleksi ke KPI Pusat

IDEAtimed.id, JAKARTA — Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (Timsel KPID) Sulawesi Selatan berkunjung ke kantor KPI Pusat di...

Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Basmin : Pertahankan Silaturrahmi

IDEAtimes.id, LUWU - Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang menyampaikan apresiasi terhadap kebersamaan yang telah dibangun oleh masyarakat Kecamatan...

Rangga Ingatkan Masyarakat Gowa Bersama Kawal Pembangunan

IDEAtimea.id, GOWA - Anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan, Fahruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan,...

Gantikan Andi Hatta, Rahman Pina Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Komposisi Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel berubah usai penetapan APBD Perubahan 2023. Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel...

Rangga Akomodir Aspirasi Masyarakat di Pattinoang Takalar

IDEAtimes.id, TAKALAR - Bertepatan hari kesaktian pancasila Minggu 01 Oktober 2023. Fahruddin Rangga selaku Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar...

Pemprov Sulsel Anggarkan Rp224 Miliar untuk Pemilu 2024

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyepakati Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah...

Jalan Sehat Alumni Guppi Samata Gowa Dihadiri Ribuan Orang

IDEAtimes.id, GOWA - Ketua Ikatan Alumni Guppi Samata Gowa, Rudianto Lallo melepas peserta jalan sehat yang diikuti oleh seluruh...

Paripurna Ranperda APBD Perubahan, Bupati Jeneponto Komitmen Transparansi Penggunaan Anggaran

IDEAtimes.id, JENPONTO - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menghadiri Rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

IDEAtimes.id, Makassar;- Karyawan Hotel Demelia dibawah naungan PT. Dillah Anugrah Tanamal akhirnya melakukan aksi mogok kerja.

Hal ini dilakukan setelah melakukan mediasi atau perundingan sebanyak dua kali antara karyawan Hotel Demelia dan Manager Hotel Demelia sebagai perwakilan dari Perusahaan PT. Dillah Anugrah Tanamal.

Mediasi pertama dilakukan pada tanggal 26 Februari 2020 bersama Manager Hotel, kemudian dilanjutkan mediasi kedua pada tanggal 10 Maret 2020 bersama Manager dan management baru dari Hotel Demelia.

Namun dari mediasi tersebut pihak karyawan Hotel Demelia tidak mendapatkan respon yang baik dari pihak owner.

Dalam mediasi tersebut, para karyawan Hotel Demelia menjelaskan tuntutannya atas hak yang seharusnya mereka dapatkan, yang dengan sampai saat ini belum terpenuhi, yaitu: pembayaran Upah yang dilakukan oleh PT. Dillah Anugrah Tanamal/Hotel Demelia tidak pernah tepat waktu sebagaimana tercantum pada kontrak kerja karyawan, service charge /tunjangan pelayanan yang seharusnya dibayarkan tiap bulan, namun sejak tahun 2017 service charge belum terbayarkan lagi hingga saat ini, dan kenaikan upah/gaji karyawan Hotel Demelia yang tidak pernah dilakukan (gaji yang didapatkan Rp 2.300.000).

Aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan Hotel Demelia dan dilanjutkan aksi demo bersama ex-karyawan Hotel Demelia yang masih belum mendapatkan haknya hingga surat tuntutan dibuat dengan total jumlah 26 orang, dimulai pada hari Rabu, 18 Maret 2020 sampai

pada hari Rabu, 25 Maret 2020 di pelataran Hotel Demelia dan PT. Dillah Anugrah Tanamal.

Kemudian setelah tuntutan tersebut dilakukan, pada tanggal 11 April 2020 pihak PT. Dillah Anugrah Tanamal. diwakilkan oleh HRD dan Kuasa Hukum membawa Surat

Kesepakatan Bersama antara Demelia Hotel (PT. Dillah Anugrah Tanamal) dengan Karyawan Demelia Hotel mengenai Penghentian sementara Hubungan Kerja Karyawan Demelia Hotel yang terdapat Sembilan poin beserta perjanjian Kewajiban Pihak PT. Dillah Anugrah Tanamal

memberi THR kepada karyawan Demelia Hotel.

Namun beberapa isi atau poin surat tersebut merugikan karyawan serta pihak PT. Dillah Grup melanggar perjanjian atau tidak memberi hak THR kepada karyawan yang telah disepakati bersama pada tanggal 11 April 2020.

Dari pertimbangan normative tersebut, maka pihak karyawan Demelia Hotel akan terus berjuang untuk mendapatkan jawaban yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dan akan tetap

Salah seorang Karyawan Hotel yang enggan disebut namanya mengatakan jika ia bersama karyawan lainnya telah memberi keringanan kepada pihak Hotel.

“Dari awal kami sudah memberikan keringanan pada pihak owner, pemakluman kami sudah sangat besar. Tapi owner tidak menunjukkan itikad baik. Dari awal saat kami melakukan tuntutan, pihak owner tidak menunjukkan itikad baiknya, yang ada hanyalah penekanan, adapun pembayaran service charge yg menjadi perhitungannya selama 23 bulan, kurang lebih hanya delapan juta, itupun ada beberapa karyawan yg hnya dapat ratusan ribu, dgn alasan yg terhitung hanya beberapa bulan.” Ungkapnya, Sabtu, 23/5/2020.

“Jelas pihak owner ingin melakukan pembodohan, ditambah dengan surat-surat yg mengharuskan kita untuk menandatanganinya. diawal tuntutan HRD PT. Dillah Anugrah Tanamal membawa surat mengenai piutang hotel yang dibebankan oleh karyawan, yang seharusnya bukan menjadi beban karyawan, namun tanggungjawab manajemen hotel.” Tambahnya.

Menurutnya, surat kesepakatan yang diajukan pihak hotel seakan memaksa pra karyawan untuk mengundurkan diri secara paksa.

“adapun poin ke-4 dalam surat tersebut yaitu “Pada bulan Marer tahun 2020, piutang belum dapat terbayar keseluruhan, maka kami sepakat dan menyatakan akan mengundurkan diri dan tidak akan menuntut hak-hak kami kepada Management Demelia Hotel (Pt. Dillah Anugrah Tanamal) serta tidak akan melakukan upaya hukum dalam bentuk apapun, termasuk namun tidak terbatas baik pidana/perdata/dan atau ketenagakerjaan kepada Management Demelia Hotel (PT. Dillah Anugrah Tanamal. Jika dilihat dari isi surat tersebut sebagai karyawan dipaksa untuk mengundurkan diri tanpa pesangon dan tidak melakukan upaya hukum untuk menuntut. Tentu dalam Management Hotel juga masih banyak kesalahan di dalamnya.” Tegasnya.

“Kami berharap hal ini perlu menjadi perhatian bagi para dinas ketenaga kerjaan, agar tidak ada ketimpangan bagi karyawan dalam perusahaan yang memiliki sistem yang sangat bobrok.” Tutupnya.(*)

Top News

Ganti Muslimin Bando, Rahman Pina Plt Ketua Golkar Enrekang

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Rahman Pina ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Enrekang. Ketua...

Masyarakat Sulsel Diminta Waspada Tiga hari Kedepan, Akan Terjadi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan dini cuaca tiga hari kedepan. Melalui surat yang terbit Senin,...

Innalillahi, Calon Bupati Barru Malkan Amin Meninggal Dunia di Hari Pencoblosan

IDEAtimes.id, BARRU - Calon Bupati Barru H. Malkan Amin meninggal dunia tepat dihari pencoblosan, Kamis, (9/12/2020). Kabar duka ini beredar melalui grup-grup Whatt'sApp, Kamis, (9/12). "Innalillahi wainna ...

Selain Sarang Narkoba, Apartemen Vida View Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

IDEAtimes.id, Makassar;- Meski ditengah pandemi Covid-19, praktek prostitusi tetap masih beroperasi. Namun, kali ini para pekerja prostitusi tersebut tidak menawarkan diri secara langsung melainkan melalui...

Populer

Ganti Muslimin Bando, Rahman Pina Plt Ketua Golkar Enrekang

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Rahman Pina ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Enrekang. Ketua...

Balihonya Dirusak OTK, Iyul : Biasa Terjadi

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Baliho Bacaleg Partai NasDem Dapil 1 Kota Makassae Amirul Yamin dirusak orang tak dikenal (OTK). Dari pantauan...

Provinsi Pertama Teken NPHD, Sulsel Kucurkan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp224 Miliar

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan...

Warga “Kota Dunia” Julukan Makassar Kesulitan Gas LPG 3 Kg

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Tabung gas LPG 3 Kilogram alami kelangkaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan beberapa hari terakhir. Dari pantauan...

Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Liar di Depan SD Sudirman

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar menggencarkan patroli untuk mengatasi dan meminimalisir keberadaan jukir...

Incar Kursi DPD RI, Ketua PM Sulsel Elly Oschar Siap Bertarung di Pileg 2024

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemilihan anggota legislatif (Pileg) akan dihelat secara serentak 2024 mendatang. Khusus di Sulawesi Selatan, sejumlah figur muda...

Terkini

Stok Beras Cukup Hingga Akhir Tahun, Pj Gubernur Apresiasi Bulog Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, meninjau langsung gudang beras milik Bulog, di Panaikang, Kota Makassar. Peninjauan ini untuk memastikan stok...

Andi Rachmatika Dewi Sebut Kota Makassar Masih Minim SMA Negeri

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka Monitoring APBD Sulsel. Kegiatan tersebut merupakan bentuk...

Rangga Akomodir Aspirasi Masyarakat di Pattinoang Takalar

IDEAtimes.id, TAKALAR - Bertepatan hari kesaktian pancasila Minggu 01 Oktober 2023. Fahruddin Rangga selaku Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD...

Baca Juga