IDEAtimes.id, Luwu;- Jabar Idris S.T kembali menyapa masyarakat di Kabupaten Luwu, tepatnya di Desa Bonelemo, Kecamatan Bajo Barat, Minggu, 15/3/2020.
Kali ini, anggota DPRD Sulsel fraksi PPP ini mensosialisasikan Peraturan Daerah (PERDA) nomor 4 tahun 2014 tentang Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Dihadapan konstituen, Jabbar mengatakan perda ini sangat penting diketahui oleh masyarakat saat ini.
“Perda ini berbicara tentang bagaimana melindungi lahan pertanian yang berkelanjutan agar tetap berfungsi untuk para petani.”Kata Jabbar, Minggu, 15/3.
Sementara itu, Taslim S.P, narasumber yang dihadirkan oleh politisi PPP ini mengatakan lahan pertanian yang berkelanjutan itu jangan di alihfungsikan oleh masyarakat.
“Semisal sawah, jangan ki ubah jadi kebun coklat atau tanam jagung, tetap jadikan sawah.”Jelasnya.(arh/fa)