IDEAtimes.id, JAKARTA - Ustadz Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme dijadwalkan akan bebas murni 8 Januari 2021.
Bebasnya Abu Bakar usai menjalani 15 tahun penjara dikurangi remisi 55 bulan
"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur,...