Selasa, Juli 21, 2026

akbar idris

Awal Mula Bupati Bulukumba Laporkan Eks Wasekjend PB HMI Hingga Berujung Vonis 1,6 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Akbar Idris, Eks Wasekjend PB HMI divonis 1,6 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Sulawesi Selatan. Akbar divonis atas kasus dugaan pencemarana nama baik Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta. Vonis tersebut dijatuhkan PN Bulukumba,...

KAHMI Sulsel Siapkan Bantuan Hukum Lanjutan untuk Akbar Idris Usai Divonis 1,6 Tahun 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - MW KAHMI Sulsel merespons vonis 1,6 tahun yang dijatuhkan terhadap mantan pengurus PB HMI Akbar Idris. Presidium KAHMI Sulsel Muhammad Natsir mengatakan, dirinya sangat prihatin melihat seorang bupati yang terusik oleh kritikan. "Tentu kita prihatin atas kasus seperti...

Eks Wasekjend PB HMI Akbar Idris Divonis 1,6 Tahun Setelah Dilapor Bupati Bulukumba

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mantan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Akbar Idris, divonis delapan belas bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Sulawesi Selatan. Vonis Akbar Idris itu atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Bulukumba, Andi Muchtar...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...
- Advertisement -spot_img