IDEAtimes.id, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia, Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H, menilai rencana amandemen UU 1945 tidak bisa diputuskan secara terburu-buru, parsial, dan serampangan.
Menurutnya, diperlukan kehati-hatian, kecermatan dan pembahasan yang cukup mendalam, karena akan berimplikasi...