IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan 8 tahun.
Anas divonis bersalah oleh hakim terkait kasus korupsi Wisma Atlet di Hambalang yang melibatkan dirinya karena terbukti menerima gratifikasi sebesar...