IDEAtimes.id, MAKASSAR - Praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi pengelola pasar grosir Butung Andri Yusuf alias Sewank mendapat penolakan.
Hal itu disampaikan oleh pengacara pedagang pasar grosir Butung Syamsul Bahri Majjaga S.H, Selasa, (13/9/2022).
"Kami dengar Majelis hakim Pengadiln Negeri...
IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...