IDEAtimes.id, NGAWI - Seorang pria AR (29) warga Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Hal ini terjadi usai AR mencoba mengajak seorang perempuan bersuami SW berhubungan badan dengan cara mengirimkan video porno.
Melansir tribunnews, Video yang dikirim oleh...