IDEAtimes.id, Makassar;- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memberlakukan surat keterangan bebas Covid-19 bagi masyarakat yang ingin masuk ke Makassar.
Pemberlakuan surat keterangan bebas ini sebagai langkah Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Namun, langkah pemerintah tersebut dianggap keliru mengingat...