IDEAtimes.id, JAKARTA - Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Kingkin Anida ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoax UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada Wartawan di...