Selasa, Januari 20, 2026

eric horas

Gerindra Makassar Tegaskan Tolak Budi Arie Gabung Sebagai Kader

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pasca Rapat Koordinasi Bulanan, Ketua DPC Gerindra Kota Makassar Eric Horas menanggapi keinginan Budi Arie untuk bergabung dengan Partai Gerindra. Eric menyampaikan bahwa pada prinsipnya Partai Gerindra terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung tetapi harus memenuhi...

Gelar Reses, Dewan Eric Horas Sesalkan Lurah Lajangiru Tidak Hadir, Padahal Warga Banyak Keluhan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas melaksanakan reses perdananya untuk reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 di dua titik sekaligus pada Kamis (19/6/2025). Pertama, Ketua Gerindra Makassar itu menggelar reses titik pertama di Jalan Ali...

Gerindra Makassar Gelar Bukber, Eric Horas : Terima Kasih untuk  Semua Caleg yang Berjuang

IDEAtimes.id, MAKASSAR - DPC Partai Gerindra Kota Makassar menggelar buka puasa bersama di Sekretariat DPC Gerindra Jl Raya Pendidikan, Makassar, Rabu (3/4/2024). Buka puasa ini turut dihadiri seluruh anggota Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Pengurus PAC Gerindra se-Kecamatan Makassar, Sayap Partai,...

Posko Prabowo – Gibran di Makassar Diresmikan, Terbuka 24 Jam untuk Relawan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kota Makassar diresmikan. Diresmikan, Minggu, (21/1), Posko ini terletak di Jalan Kasuari, Kota Makassar. Ketua TKD Prabowo Gibran Kota Makassar, Eric Horas mengatakan posko ini akan menjadi wadah bagi partai koalisi untuk...

Eric Horas Kampanyekan Prabowo – Gibran di Makassar, Bagi Makanan – Susu

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Hari pertama masa kampanye Pemilu 2024, Tim pasangan Capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mulai tancap gas di sejumlah wilayah di Indonesia. Khusus di Kota Makassar sendiri, kampanye perdana diawali dengan berbagi makanan gratis dan susu formula untuk ibu...
- Advertisement -spot_img

Latest News

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
- Advertisement -spot_img