IDEAtimes.id, MAKASSAR - Salah satu perusahaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga kuat melanggar hukum dalam melakukan kegiatan usaha.
Perusahaan tersebut yang bernama PT Berkah Bersama Gemilang (BBG) diduga melakukan aktivitas pergudangan dalam kota.
PT BBG disebut-sebut memiliki dua gudang yang...
IDEAtimes.id, MAKASSAR - Salah satu gudang di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, terpantau beraktivitas setiap akhir pekan.
Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan telah mengatur lokasi aktivitas pergudangan di Kota Makassar.
Di mana setiap aktivitas pergudangan seharusnya...
IDEAtimes.id, JAKARTA - Bupati Luwu, Patahudding, melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang...