IDEAtimes.id, MAKASSAR - Salah satu perusahaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga kuat melanggar hukum dalam melakukan kegiatan usaha.
Perusahaan tersebut yang bernama PT Berkah Bersama Gemilang (BBG) diduga melakukan aktivitas pergudangan dalam kota.
PT BBG disebut-sebut memiliki dua gudang yang...
IDEAtimes.id, MAKASSAR - Salah satu gudang di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, terpantau beraktivitas setiap akhir pekan.
Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan telah mengatur lokasi aktivitas pergudangan di Kota Makassar.
Di mana setiap aktivitas pergudangan seharusnya...
IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pengurus Daerah (Pengda) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) ramai-ramai mencabut rekomendasi untuk calon ketua Pengurus Provinsi...