IDEAtimes.ir, SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2009, tentang pemeliharaan hewan ternak, namun belum menampakkan hasil yang maksimal.
Namun, hewan ternak masih kerap berkeliaran dan bahkan merusak tanaman serta keindahan Ibu Kota Kepulauan...