Sabtu, Maret 14, 2026

kendaraan perusahaan

Bupati Terbitkan SE : Kendaraan Perusahaan BUMN, BUMD dan Swasta Wajib Berpelat Wilayah Luwu 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Luwu melaku Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mewajibkan kendaraan perusahaan dan pribadi bernomor polisi luar Sulawesi Selatan untuk melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Perintah itu sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan Bupati Luwu bernomor...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Konflik Amerika – Israel Vs Iran, PDIP Makassar Bagi Voucher BBM Gratis untuk Ojol

IDEAtimes.id, MAKASSAR - DPC PDI Perjuangan Kota Makassar memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan sosial berupa pembagian...
- Advertisement -spot_img