Selasa, Juli 21, 2026

kendaraan perusahaan

Bupati Terbitkan SE : Kendaraan Perusahaan BUMN, BUMD dan Swasta Wajib Berpelat Wilayah Luwu 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Luwu melaku Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mewajibkan kendaraan perusahaan dan pribadi bernomor polisi luar Sulawesi Selatan untuk melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Perintah itu sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan Bupati Luwu bernomor...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...
- Advertisement -spot_img