Minggu, Maret 15, 2026

kondotel

Lawan Aksa Mahmud, PN Makassar Terima Banding 28 User Kondotel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pengadilan Tinggi Makassar (PN) akhirnya mengabulkan permohonan banding 28 user Kondotel Muti Niaga Junction Makassar. Sebagaimana dalam Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 409/PDT.BTH/2021/PN.MKS tertanggal 31 Oktober 2022 dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Makasar Nomor 409/PDT.BTH/2021/PN.MKS. Berdasarkan risalah pemberitahuan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Komisi III Kecam Penyerangan dengan Air Keras Terhadap Aktivis Kontras

IDEAtimes.id, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras, Andrie Yunus. Ketua Komisi...
- Advertisement -spot_img