Minggu, Juni 15, 2025

kondotel

Lawan Aksa Mahmud, PN Makassar Terima Banding 28 User Kondotel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pengadilan Tinggi Makassar (PN) akhirnya mengabulkan permohonan banding 28 user Kondotel Muti Niaga Junction Makassar. Sebagaimana dalam Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 409/PDT.BTH/2021/PN.MKS tertanggal 31 Oktober 2022 dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Makasar Nomor 409/PDT.BTH/2021/PN.MKS. Berdasarkan risalah pemberitahuan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Sigit Purnomo Sebut Layanan Haji Tahun Pertama Presiden Prabowo Memalukan

IDEAtimes.id, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Sigit Purnomo Said mengungkapkan kekecewaan mendalam atas penyelenggaraan ibadah haji...
- Advertisement -spot_img