IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap) menetapkan tiga petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidrap sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah.
Ketiga tersangka tersebut adalah MBL (Ketua), AJ (Sekretaris) dan H (Bendahara) dalam perkara dugaan...