IDEAtimes.id, Makassar;- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, melayangkan surat permohonan relaksasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas nasabah yang terdampak bencana banjir bandang di Sulsel.
Berdasarkan surat bernomor 500/4728/B.SK.Adpim Pemprov Sulsel.
Menurut dia, relaksasi perlu dalam rangka mendorong...