Selasa, Januari 20, 2026

Ojk

Gubernur Sulsel Surati OJK Soal Relaksasi Nasabah Terdampak Banjir Bandang

IDEAtimes.id, Makassar;-  Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, melayangkan surat permohonan relaksasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas nasabah yang terdampak bencana banjir bandang di Sulsel. Berdasarkan surat bernomor 500/4728/B.SK.Adpim Pemprov Sulsel. Menurut dia, relaksasi perlu dalam rangka mendorong...
- Advertisement -spot_img

Latest News

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
- Advertisement -spot_img