Selasa, Januari 20, 2026

paslon 01-03

Idrus Marham Sebut Gugatan Paslon 01-03 di MK Bisa jadi Dasar Penataan Politik Indonesia

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Sekretaris Tim Kerja Strategis (TKS) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Idrus Marham yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan pasangan calon (Paslon) 01 dan 03. “Setelah memperhatikan, terutama bahwa narasi yang disampaikan sebagai dasar permohonannya itu, menurut kami...
- Advertisement -spot_img

Latest News

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
- Advertisement -spot_img