Kamis, Juli 17, 2025

pegiat sosial media

Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara Kasus “Allahmu Lemah”

IDEAtimes.id, JAKARTA - Pegiat Sosial Media Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara soal kasus "Allahmu Lemah". Melansir detik.com, tuntutan ini diyakini jaksa jika Ferdinand bersalah menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran di masyarakat. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Pemprov-Kejati Sulsel Gerak Cepat Amankan Investasi Pertambangan di Luwu Timur 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel berkomitmen mempercepat dan mengamankan investasi sektor pertambangan di...
- Advertisement -spot_img