Sabtu, Maret 7, 2026

pegiat sosial media

Ferdinand Hutahaean Dituntut 7 Bulan Penjara Kasus “Allahmu Lemah”

IDEAtimes.id, JAKARTA - Pegiat Sosial Media Ferdinand Hutahaean dituntut 7 bulan penjara soal kasus "Allahmu Lemah". Melansir detik.com, tuntutan ini diyakini jaksa jika Ferdinand bersalah menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran di masyarakat. "Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Luwu Audiensi dengan Deputi Kemenko Pangan

IDEAtimes.id, JAKARTA - Bupati Luwu, Patahudding, melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang...
- Advertisement -spot_img