IDEAtimes.id, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhi hukuman kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah," ujar hakim ketua...
IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...