IDEAtimes.id, ARU - Kasus perselingkuhan yang dilaporkan ke Polres Kepulauan Aru beberapa bulan lalu kini berakhir.
Setelah dilakukan persidangan beberapa kali secara tertutup oleh Pengadilan Negeri (PN) Dobo, terdakwa WP akhirnya dinyatakan bebas, Kamis, 10 November 2022 lalu.
Dalam surat dakwaan,...