Selasa, Januari 20, 2026

perumda pasar

Lahirkan Perda Prakarsa, DPRD Makassar Sahkan Ranperda Perumda Pasar

IDEAtimes.id, MAKASSAR - DPRD Makassar selaku legislator mengesahkan Ranperda Perubahan bentuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah Kota Makassar yaitu Perumda Pasar Makassar Raya. Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda setelah melalui mekanisme akhir di DPRD Makassar. Hal ini ditunjukkan saat DPRD...
- Advertisement -spot_img

Latest News

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
- Advertisement -spot_img