Rabu, April 22, 2026

polda ntb

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta, Kasus Pembunuh Begal Karena Membela Diri

IDEAtimes.id, NTB - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka. Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses...
- Advertisement -spot_img

Latest News

LP2D Sebut Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Masih Batas Wajar

IDEAtimes.id, MAKASSAR -Anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai miliaran rupiah menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu...
- Advertisement -spot_img