IDEAtimes.id, MAKASSAR - PT Arkindo resmi mengajukan gugatan terhadap Wali Kota Makassar dan beberapa pihak lainnya terkait pemutusan sepihak kontrak proyek Revitalisasi Kawasan Olahraga Karebosi.
Dalam gugatan ini, PT Arkindo menuntut pembayaran ganti rugi atas kerugian yang dialami serta meminta...